Kerap Beraksi di Kalidoni, Dua Begal Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap, Nih Penampakannya

Minggu, 01 November 2020 – 01:59 WIB
Dua pelaku begal diamankan Jajaran Polsek Kalidoni. Foto: dok untuk JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Kalidoni berhasil meringkus kawanan begal motor yang meresahkan di wilayah hukum Kemuning dan wilayah Ilir Barat I.

Para pelaku telah kerap beraksi di lokasi yang ada di wilayah hukum Polsek Kalidoni.

BACA JUGA: Berita Duka, Sri Astuti Meninggal Dunia di Rumah, TNI dan Polisi Sampai Turun ke Lokasi

Para pelaku yang dibekuk Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Agung Febriansyah (20), warga Jalan Purwo, Lorong Madya, Kelurahan Sei Selincah, Kalidoni.

Tersangka Agung beraksi bersama rekannya, Suhendar (27) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Sidomulyo, Kelurahan Sei Selincah, Kalidoni. Korbannya Syamsudin (55) abang ojek, warga Jalan Kelapa Gading 2, Kelurahan Kemang Manis, Palembang.

BACA JUGA: Usai Diperiksa, Gerombolan Pengendara Harley Davidson Pengeroyok 2 Anggota TNI Minta Maaf

Aksi begal motor tersebut terjadi Senin 04 Mei 2020, sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Lebak Jaya 3, Kelurahan Sei Selayur, Kalidoni.

Kedua pelaku merampas motor Honda Beat Sporty, BG 2943 ABV warna putih, ketika korban melintas dipepet dari belakang dan diancam.

BACA JUGA: Nenek Asmanah Tewas Tertimpa Alat Berat, Kondisi Mengenaskan

Kapolsek Kalidoni, AKP Kusyanto SIk menegaskan pihaknya telah mengamankan dua pelaku begal motor.

“Para pelaku sudah kerap beraksi di wilayah hukum Kalidoni. Dari pengembangan kasusnya, 4 pelaku begal ditangkap lagi di wilayah Kemuning,” ujarnya.

Lalu mereka juga melakukan aksi begal motor di bulan Oktober 2020 di Kecamatan Ilir Barat I.

BACA JUGA: Soal Kasus Pengeroyokan Dua Anggota TNI di Bukittingi, Kapolres Beri Pernyataan Tegas Begini

“Mereka kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang curas ancamannya 5 tahun,” ungkapnya. (adi/palpos)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler