jpnn.com - BEKASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi bakal melakukan pengawasan terhadap jam mengajar guru. Hal ini dilakukan lantaran marakanya guru yang terjaring razia Satpol PP Kota Bekasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dedi Djuanedi mengatakan, berdasarkan laporan hasil operasi Gerakan Displin Nasional (GDN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi sepanjang 2014.
BACA JUGA: Menristek Dikti Tegaskan Narkoba di Kampus, Pecat!
Dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bekasi, Dinas Pendidikan yang paling banyak terjaring razia petugas.
Dedi beralasan, guru yang keluar pada saat jam kerja bisa saja yang bersangkutan telah menyelesaikan tanggung jawabnya mengajar selama 24 jam selama sepekan.
BACA JUGA: Ujian Nasional Dihapus, Diganti Evaluasi Nasional
“Bisa saja yang bersangkutan istirahat dan main ke mal saat jam kerja, padahal bisa jadi jam mengajarnya sudah terpenuhi,” ujarnya dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Kamis (25/12).
Dedi mengatakan, guru yang terjaring razia petugas tidak seluruhnya berdomisili di wilayah Kota Bekasi. Namun sebagian ada pula yang berasal dari PNS Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Nilai Unas Tidak Lagi Menentukan Kelulusan
“Untuk itu perlu adanya pengawasannya yang lebih ketat, sehingga para guru di Kota Bekasi melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab mereka,” tandasnya.(van/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang MEA, Perguruan Tinggi Harus Mampu Cetak Pengusaha
Redaktur : Tim Redaksi