jpnn.com, JAKARTA - Amien Rais kembali melontarkan kritik keras kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kali ini Amien menyoroti langkah pemerintah yang menerbitkan surat utang dengan tenor terlama sepanjang sejarah Indonesia, yakni 50 tahun.
BACA JUGA: Yakinlah, Kritik Amien Rais ke Jokowi Tak Bermaksud Jelek
Mantan Ketua MPR yang juga pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut Presiden Jokowi akan pensiun dengan meninggalkan utang bagi anak bangsa.
“Pahlawan gugur sbg bunga bangsa, @jokowi pensiun meninggalkan bunga hutang bgi anak bangsa,” cuit Amien Rais melalui akun Twitternya, @Aminn_Rais, Rabu (8/4).
BACA JUGA: Amien Rais Belum Mau Mengkritisi Kabinet Baru Jokowi, Ini Alasannya
Menurut Amien, lembaga-lembaga rating seperti Moody’s, Standard & Poor’s akan terus memberi pemeringkatan yang bagus secara investment grade agar Indonesia digiring ke debt trup.
Debt trap merupakan istilah dalam akuntansi keuangan yang menggambarkan suatu kondisi anggara di mana upaya untuk memperoleh pinjaman atau utang digunakan justru untuk menutup pembayaran utang.
BACA JUGA: Perintah Habib Rizieq untuk Ormas Islam: Bikin Rekening Khusus, Galang Dana Besar-besaran
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia menerbitkan surat utang dengan denominasi dolar.
Ada tiga jenis surat utang yang diterbitkan pemerintah Indonesia dengan tenor terpanjang, yakni selama 50 tahun. Nilainya mencapai US$ 4,3 miliar atau Rp 68,6 triliun (kurs Rp 16.000).
“Ini adalah penerbitan terbesar dalam US bond dalam sejarah RI. Dan Indonesia juga jadi negara pertama yang menerbitkan sovereign bond sejak pandemic Covid-19 terjadi,” kata Sri Mulyani, Selasa (7/4).
Penerbitan tenor 50 tahun ini, kata Sri Mulyani, menjadi yang pertama kali juga di Indonesia dengan tenor terpanjang.
“Ini menunjukkan kepercayaan investor dari pengelolaan keuangan negara. Kita memanfaatkan 50 tahun dari preferensi tenor bond jangka panjang cukup kuat,” katanya. (one/pojoksatu)
Tidak Ada Rekrutmen CPNS:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti