jpnn.com - Kementerian Luar Negeri Iran, mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menghentikan pendanaan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Abbas Mousavi mengatakan, "Tindakan AS untuk menghukum koodinator urusan kesehatan dunia satu-satunya di tengah perang melawan bencana global merupakan tindakan tidak bertanggung jawab sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan."
BACA JUGA: Bela WHO, Menlu Jerman Kecam Donald Trump
"Tujuan utama keputusan Trump untuk menggunduli WHO yakni untuk menyalahkan orang lain dan menyembunyikan ketidakmampuan pemerintah Amerika Serikat dalam menangani virus corona," kata Mousavi, Rabu.
Sebelumnya, Trump pada Selasa (15/4), mengumumkan bahwa AS akan menghentikan sementara pendanaan ke WHO. (Xinhua/ant/jpnn)
BACA JUGA: Tindakan Donald Trump Sangat Memalukan, Bumerang Bagi Amerika
BACA JUGA: Presiden AS Donald Trump Ancam WHO, PBB Berang
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha