jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Presiden Jokowi menekankan pemerintah pusat dan daerah bisa bekerja sama dalam membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
Hal ini dilakukan untuk menghadapi bonus demografi. Pembukaan lapangan pekerjaan tidak hanya bisa mengandalkan APBN, tetapi harus bisa mengundang investasi lokal maupun mancanegara.
BACA JUGA: Dukung Peningkatan Investasi dan Ekspor, Bea Cukai Jateng DIY Terbitkan 30 Fasilitas Fiskal
"Membuka investasi dan lapangan pekerjaan perlu kerja sama pemerintah pusat dan daerah," ungkap Tito saat rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).
Tito mencontohkan, saat pemerintah pusat membangun infrastruktur, maka daerah juga diharapkan memberikan dukungan. Baik itu di dalam melancarkan proyek pemerintah pusat seperti pembangunan infrastruktur yang kerap berkaitan persoalan lahan, maupun membangun sarana pendukungnya.
BACA JUGA: Strategi Bea Cukai Probolinggo Mendorong Peningkatan Investasi dan Ekspor
"Kalau dibangun jalan tol, maka daerah diharapkan membangun jalan ke tingkat daerah masing-masing untuk konektivitas ke sentra ekonomi nelayan dan lain-lain sehingga memiliki nilai tambah," jelas mantan Kapolri itu.
Sinkronisasi hubungan pemerintah pusat dan daerah juga sangat penting dilakukan. Tito menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Misalnya melakukan review keuangan, maupun pembimbingan di tingkat desa bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
BACA JUGA: 2020, PPA Bakal Perkuat Investasi dan Pengelolaan NPL Himbara
Dalam melakukan tugas itu, kata Tito, diupayakan tidak terjadi kompetisi, tetapi sinergi antara Kemendagri serta Kemendes dan PDTT.
Tito menambahkan pengawasan kepada daerah juga dilakukan melalui jalur inspektorat. Menurut dia, di samping melaporkan hasil inspeksi ke kepala daerah masing-masing, juga menyampaikan hasil temuan itu kepada Inspektorat Ienderal Kemendagri yang juga akan melakukan pembinaan.
"Prinsip, kami lakukan pembinaan dulu, bukan penindakan. Penyerahan ke penegak hukum adalah upaya terakhir yang dilakukan," katanya.
Pada prinsipnya, Tito berujar, dalam hubungan harmonis pemerintah pusat dan daerah, Kemendagri menempatkan diri sebagai mitra sekaligus surpervisi dibanding menjadi controler. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy