Kerjasama Antar Negara Asean Memutus Jaringan Sindikat Narkoba

Senin, 20 Mei 2013 – 21:18 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar (tengah) dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto (kedua dari kanan) bersama dengan perwakilan ASEAN Secretary dan AAITF saat press conference kerjasama anggota negara ASEAN dan negara mitra untuk memutus jaringan sin)dikat narkoba, di Bali, Senin (20/5). FOTO: Ist
BALI - Menekan penyelundupan narkoba di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjsa sama dengan ASEAN Secretariat mengadakan pertemuan ketiga Asean Airport Interdiction Task Force (AAITF), 20-21 Mei 2013 di Lexington Legacy Hotel, Pecatu, Bali.

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengungkapkan, interdiksi sendiri bermakna suatu kegiatan operasi memutus jaringan sindikat narkoba nasional maupun internasional. “Dengan cara mengejar atau menghentikan orang, kapal laut, pesawat terbang atau kendaraan yang diduga membawa narkotia atau prekursor narkotika. Untuk melakukan dilakukan penangkapan terhadap tersangka serta penyitaan barang bukti dan asetnya,” tuturnya, di Bali, Senin (20/5).

Ia mengatakan, pertemuan ini membahas upaya peningkatan kerjasama antar negara ASEAN dengan negara mitra seperti Jepang, Australia dan India dalam mencegah dan memutus jalur peredaran gelap narkoba di kawasan bandara, pelabuhan dan perbatasan.

“Para delagasi juga berdiskusi untuk dapat menyelesaikan TOR (term of reference) yang akan menjadi acuan kerangka kerjasama bagi para negara anggota ASEAN dan negara mitra,” katanya.

Anang mengungkapkan, selain diskusi, tiap delegasi mendapatkan kesempatan untuk memaparkan tentang upaya-upaya yang dapat dilakukan bersama dalam hal peningkatan kemampuan dan kerjasama.

“Sekaligus sharing dan berbagi pengalaman dalam hal operasional di lapangan. Sehingga semua salinng melengkapi dalam menekan dan memberantas narkoba,” tambahnya. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sapi tak Goyahkan Niat Bacaleg PKS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler