Kerusakan Fasum di DKI Akibat Kerusuhan Capai Rp 65 Miliar

Jumat, 09 Oktober 2020 – 21:12 WIB
Pekerja memperbaiki Halte TransJakarta Senen yang dirusak massa di Jakarta, Jumat (9/10). Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

jpnn.com, JAKARTA - Kerusakan fasilitas umum (fasum) akibat aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berujung rusuh pada Kamis (8/10) mencapai Rp65 miliar termasuk yang dialami 25 halte TransJakarta.

"Kerugian terbesar dari kerusakan fasum dialami halte TransJakarta menyusul kemudian pos polisi, lampu lalu lintas, papan separator, pot, tanaman, dan fasilitas lainnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/10).

BACA JUGA: Wanita Ini Keluar dari Rumah, Datang Seorang Pria dari Belakang, Akhirnya Terjadi

Riza minta agar halte TransJakarta segera dilakukan perbaikan, dibersihkan, dan secepatnya dapat digunakan.

Riza memastikan layanan transportasi umum di Jakarta tidak terganggu pasalnya Pemprov DKI telah mengambil solusi terhadap halte yang rusak itu dengan mengurangi dan mengalihkan rute bus Transjakarta.

BACA JUGA: Ambulans Bergambar Habib Rizieq Dicurigai Polisi Saat Demo Rusuh, FPI: Kurang Kerjaan!

"Jadi yang secara umum terkait transportasi umum di Jakarta kita tidak ada masalah, kita carikan solusinya sehingga masyarakat tetap bisa menggunakan transportasi umum," tutur dia.

Atas kejadian tersebut, Riza meminta pada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berlebihan hingga perusakan fasilitas publik saat menyampaikan aspirasi pendapatnya.

BACA JUGA: Terungkap Oknum Perusuh Saat Aksi Demo di Bandung

"Untuk itu kami minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perusakan fasilitas umum atau fasilitas trasnportasi atau fasilitas lainnya, karena ini kan dipakai kita semua, mungkin keluarganya juga," ucap Riza.

Diinformasikan, saat ini ada sekitar 25 halte Transjakarta yang dibakar dan dirusak massa tak dikenal, sekitar 18 pos polisi dibakar, Gedung Kementerian ESDM serta Wisma Antara mengalami kerusakan dan beberapa jalan ditutup serta mengalami kerusakan karena pembakaran material pembatas jalan, imbas dari demonstrasi memprotes Undang-undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10). (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler