"Kepolisian sebagai institusi yang paling berwenang menjaga stabilitas keamanan sipil cenderung tak profesional menjalankan fungsinya. Saya lihat konflik-konflik terjadi di berbagai daerah karena ada pembiaran dari aparat," kata Yorris kepada wartawan di kantor DPP PG, Jumat (2/11).
Yorris pun berharap polisi dalam menjalankan tugas dan fungsinya bisa bertindak berani dan tidak terjebak pada wacana pelanggaran Hak Asasi Manusia. "Kalau tegas dan profesional maka kerusuhan akan bisa dicegah dan stabilitas keamanan tercipta," kata Yorris lagi.
Dia menegaskan, tidak ada kaitan antara konflik dengan usaha menggolkan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Namun menurutnya, harus ada sinergi yang baik antara, polisi, TNI, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. "Intelijen mesti bekerja cepat mengantisipasi terciptanya konflik," ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, para pelaku kejahatan dalam konflik mesti ditindak sesuai hukum yang berlaku supaya masyarakat memiliki jaminan keamanan. "Kita harus menegakan hukum sebagai panglima," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Maksimalkan Penyidik yang Ada
Redaktur : Tim Redaksi