Kesaksian Anggito Perkuat Kesalahan BI soal Bailout Century

Jumat, 22 Februari 2013 – 00:11 WIB
JAKARTA - Anggota Timwas Century DPR, Bambang Soesatyo menilai kesaksian mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Anggito Abimanyu dalam kasus dugaan korupsi bailout Century sama sekali tidak ada yang baru.  Meskipun begitu, Bambang menganggap penjelasan Anggito telah mengingatkan kembali masyarakat tentang posisi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) terkait dengan penggelembungan nilai penyelamatan Bank Century yang bisa mencapai Rp 6,7 triliun.
 
"Kita semua tentu masih ingat apa penjelasan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai curhat Ketua KSSK Sri Mulyani. Kepada Kalla, Sri Mulyani mengaku merasa dibohongi oleh Bank Indonesia, karena terjadi penggelembungan nilai bailout yang luar biasa besarnya dari keputusan KSSK yang Rp 632 miliar itu," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (21/2).

Bagi anggota Komisi Hukum DPR ini, kesaksian Anggito di hadapan KPK memang hanya memperkuat relevansi curhatan Sri Mulyani kepada Kalla. "Tapi, bola tetap di tangan KPK. Sekarang terserah KPK bagaimana mengolah keterangan Anggito itu," jelasnya.
 
Bamsoet -panggilan akbrab Banbang- berharap penjelasan Anggito bisa memperkuat bukti-bukti yang sudah dimiliki KPK. "Tentu saja, yang lebih penting lagi adalah segera melaksanakan proses hukum skandal ini. Publik merasa kasus besar ini terlalu lama diambangkan," pungkas Politisi Partai Golkar ini.

Seperti diketahui saat diperiksa KPK Rabu lalu (20/2), Anggito mengungkapkan, dirinya selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal tidak memiliki bukti cukup untuk menyatakan bahwa Bank Century merupakan bank gagal yang berdampak sistemik pada pertengahan 2008. "Saya belum cukup punya bukti, belum cukup yakin bahwa Bank Century yang merupakan bank gagal bakal berdampak sistemik," kata Anggito usai diperiksa KPK, Rabu (20/2).

Menurutnya, kegagalan sebuah bank dapat dikatakan berdampak sistemik jika tergolong bank besar yang punya kaitan dengan bank-bank lain, sehingga mempengaruhi kinerja bank lain ketika dinyatakan gagal. Saat itu, Anggito mengaku belum bisa memahami alasan BI mengambil suatu keputusan yang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.

Meskipun demikian, kata Anggito, dirinya dapat memahami keputusan KSSK mengambil keputusan untuk menyelamatkan Bank Century dengan mengucurkan dana talangan (bailout). (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Suap Daging Impor Kompak Bungkam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler