jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan suap yang melibatkan penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali digelar.
Dalam sidang kali ini, pihak Saipul menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.
BACA JUGA: Mantan Pacar Beri Kesaksian di Sidang Saipul Jamil
Hanya saja, dari kelima orang saksi yang dihadirkan, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak kesaksian dari Sholeh yakni kakak kandung pria yang karib disapa Bang Ipul ini.
“Kami menolak saudara Sholeh menjadi saksi pada sidang perkara ini yang mulia karena yang bersangkutan selama proses persidangan selalu hadir," kata jaksa penuntut umum KPK, Dzakiyul Fikri, Rabu (5/7).
BACA JUGA: Saipul Jamil Merasa Dirugikan Keterangan Saksi
Ketua majelis hakim, Baslin Sinaga pun mengamini penolakan tim jaksa penuntut umum KPK.
Hanya saja, Baslin mempersilakan kakak pertama Saipul untuk memberi keterangan meski tidak dipertimbangkan lantaran tak ada pengambilan sumpah.
BACA JUGA: Saipul Jamil Kehilangan Sosok Ceria Jupe
"Mungkin kita dengar keterangannya tanpa disumpah, begitu ya," kata Baslin.(mg7/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ipul Disebut Tak Tahu Menahu Soal Pemberian Uang
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh