Kesaksian Sri Mulyani Buka Peluang KPK Periksa Boediono

Jumat, 10 Mei 2013 – 22:33 WIB
\JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, akhir April lalu sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana talangan  (bailout) untuk Bank Century. Dari hasil pemeriksaan itu, KPK mendapat materi penting yang dapat membuka kasus Century.

Bahkan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku puas dengan hasil pemeriksaan atas Sri Mulyani. “Menurut keterangan dari penyidik, hasil pemeriksaan mengonfirmasi beberapa dugaan yang sebelumnya diperkirakan sehingga akan menambah bobot pemeriksaan," kata Bambang di KPK, Jumat (10/5).

Hanya saja, pimpinan KPK yang membidangi penindakan ini mengaku belum bisa membuka hasil pemeriksaan ke publik. "Belum bisa disampaikan tapi, hasilnya sangat memuaskan,” ujarnyaa.

Ia berharap dalam waktu dekat ini hasil dari pemeriksaan atas saksi-saksi kasus Century di luar negeri bisa segera dibahas dalam gelar perkara. “Mudah-mudahan dalam sepekan laporan hasil pemeriksaan sudah disirkulasikan,” bebernya.
        
Disinggung kemungkinan KPK bakal memeriksa Wakil Presiden Boediono, yang saat dana bailout dikucurkan pada 2008  itu masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Bambang memang tak menampiknya. “Sampai saat ini belum dengar dari penyidik (untuk periksa Boediono). Tapi, tidak tertutup kemungkinan akan hal itu,” jelasnya lagi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Syiah Menangis, Jemaat GKI Yasmin Ingin Mati di Depan SBY

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler