Kesal Diputus Pacar, Sebar Foto Panas Mahasiswi

Rabu, 06 September 2017 – 08:28 WIB
Dua pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Dua pemuda SM (25) dan BM (24) melampiaskan kekesalannya lantaran diputus pacar dengan menyebar foto si mantan.

Warga Telukbetung, Bandarlampung itu mengunggah foto tidak senonoh mantan pacar masing-masing ke Instagram.

BACA JUGA: Diputus Pacar, Kena Tilang, Dimarahi Bos, di Kedai Kopi Ini dapat Diskon, Haha…

Keduanya sudah ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Lampung.

Sebelumnya, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi. Untuk perkara yang melibatkan SM tertuang dalam LP/B-979/VIII/2017/LPG/SPKT tertanggal 31 Agustus 2017. Sementara BM dalam LP/B-961/IX/2017/LPG/SPKT tertanggal 4 September 2017.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan mengatakan, perbuatan kedua pemuda itu dilakukan pada Senin (28/6). Masing-masing mengunggah foto tidak senonoh mantan pacar ke media sosial Instagram (IG).

Sebelumnya, SM berpacaran dengan TS (22), seorang mahasiswi salah satu perguran tinggi swasta di Bandarlampung.

Sedang BM memiliki hubungan dekat dengan LN (24), gadis yang tinggal di Telukbetung Selatan (TbS).

’’Foto yang di-upload itu diketahui kedua korban. Mereka kemudian melaporkan kasus ini lantaran foto pribadi keduanya disebarluaskan,” kata Rudi dalam ekspose di Mapolda Lampung kemarin (5/9).

Rudi yang didampingi Kanit II Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung AKP Mutia melanjutkan, menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka.

SM diamankan saat berada di rumah rekannya di daerah Kemiling. Untuk BM dibekuk dikediamannya. ”Pengejaran dilakukan dua tim dan kedua tersangka kita amankan Senin (4/9),” ujarnya.

Sementara, AKP Mutia menambahkan, berdasar hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menyebarkan foto lantaran hubungan cinta mereka diputuskan. Sebelumnya, mereka mengancam mantan pacar masing-masing.

”Untuk SM, sudah mengancam korban TS sejak 2011 sampai 2017. Saat itu ia mengajukan sejumlah permintaan dan selalu dituruti. Agustus ini, ia menyebarkan foto TS karena ada permintaan yang tidak dipenuhi,” kata Mutia.

Sedang BM mengancam LN sejak dua tahun terakhir. Ia tidak terima hubungan mereka diputuskan. ”BM kemudian menyebarkan foto pribadi mantan pacarnya,” ujarnya.

Mutia mengungkapkan, kedua tersangka akan dijerat dengan undnag-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pada bagian lain, SM mengaku menyesal telah menyebarkan foto tidak senonoh mantan pacarnya. Ia beralasan mengancam TS karena ingin hubungan mereka diperbaiki.

”Saya menyesal, nggak mau putus sama TS. Saya masih cinta sama dia. Tapi dia nyakitin hati saya,” sebut SM. (yud/c1/ais)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler