Kesal Pacarnya Digoda, Keroyok Juru Parkir Hingga Tewas

Senin, 04 Agustus 2014 – 06:37 WIB

jpnn.com - DEPOK – Indra, 22, warga Jalan Situ Studio alam RT04/08, nomor 34, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok merengang nyawa setelah dikeroyok Deni Frahsan, 23, bersama enam rekannya yang lain.

Juru parkir ini dikeroyok lantaran menggoda pacar pelaku bernama Nissa, 19 di di Jalan Perumahan Grand Depok City, pada Sabtu (02/8), dini hari.

BACA JUGA: Ditinggal 5 Menit, Kamar Indekos Disatroni Maling

Berdasarkan informasi di himpun INDOPOS (Grup JPNN), kasus pengeroyokan itu berawal keluh kesah Nissa kepada sang pacar Deni Frahsan yang menyebutkan bahwa dirinya digoda juru parkir saat melintas di  Perumahan Grand Depok City.

Mendapat pengaduan dari kekasih, Deni mengumpulkan enam rekannya dan segera mencari korban. Setelah ketemu Indra langsung dihajar dikeroyok hingga babak belur. Benda tumpul secara bertubi-tubi diarahkan ke juru parkir tersebut hingga sekarat.

BACA JUGA: Pergi Karaoke, Adik Robby Tewas

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut, berusaha melerai dan langsung melarikan korban ke RS Sentra Medika, untuk mendapatkan pertolongan. Lantaran keadaan kritis, korban pun meninggal dunia sekitar pukul 01.00, Minggu (03/8).

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap korban itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari RS Sentra Medika adanya seorang pemuda yang tewas akibat penganiayaan. Dari laporan itu pihaknya pun segera melakukan pengembangan dan penelusuran awal korban dihantarkan seorang warga.

BACA JUGA: Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali, MN Menangis

”Kami kumpulkan keterangan dari saksi mata bernama Teguh dan rekan korban. Setelah itu kami bergerak mengejar tujuh pelaku yang terindikasi melakukan pengeroyokan hingga korban tewas,” katanya, saat ditemui INDOPOS, kemarin (03/8).

Lebih lanjut, kata Agus, dari hasil pemeriksaan sementara dari ketujuh pelaku di dapati motif pengeroyokan tersebut dipicu lantaran korban selalu menggoda pacar pelaku yang sedang melintas. Tak terima perlakuan itu, Nissa kemudian mengadukan perlakuan itu ke sang pacar Deni Frahsan.

Tak butuh waktu lama, pelaku bersama keenam rekannya langsung mendatangi korban dan menghajarnya dengan beberapa benda tumpul. ”Semua pelaku sudah kami amankan, dan sekarang sedang dalam tahap penyidikan. Motifnya kesal karena kekasih pelaku digoda oleh korban dengan sebutan cabe-cabean,” jelasnya.

Enam rekan pelaku adalah Maman, 24, Nanang Burman, 18, Gilang, 18, Muksin, 19, Rahmat, 18, Muchtar, 20, yang berdomisili di Kelurahan Pancoranmas dan Cipayung. Terkait kasus iitu, tujuh pemuda tersenut dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan berat. Deni Frahsan CS pun terancam kurungan penjara 5 tahun.

"Selain kayu ada juga barang bukti pecahan botol bir yang diduga digunakan oleh pelaku untuk memukul kepala bagian belakang korban. Ini diperkuat dari hasil autopsi RS Polri Kramatjati. Kasusnya kini sedang kami kembangkan untuk mengungkap siapa pelaku utama,” imbuhnya.

Di depan penyidik, Deni Frahsan mengaku, pengeroyokan terhadap korban dilakukan lantaran kesal dengan omongan korban yang menyebutkan pacarnya cabe-cabean. Karena itu dia mengumpulkan enam temannya dari Kecamatan Pancoranmas dan Cipayung dan langsung mengerok korban.

"Siapa sih yang tidak kesal pacarnya dikatain pelacur atau cabe-cabean. Makanya saya kesal dan bawa kawan-kawan untuk kasih pelajaran sama korban. Tidak tau kalau korban meninggal dunia lantaran saya keroyok," pungkasnya. (cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Malaysia Kedapatan Selundupkan Sabu ke Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler