jpnn.com, PALEMBANG - Mulyadi alias Boyek, 25, ditangkap polisi karena melakukan aksi begal di jalan Batu Dua, Lorong Langgar Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Sumsel, Selasa (28/6).
Korbannya adalah RM, 15, anak pemilik kontrakan tempat pelaku tinggal.
BACA JUGA: Pajero Sport Maut Dievakuasi dari Dasar Sungai, Lihat, Begini Kondisinya
Adapun motif pelaku membegal korban gara-gara kesal uang air leding ditagih oleh pemilik kontrakan M Ibrahim Malik.
Kapolsek SU II AKP Handryanto mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Maut Pajero Sport yang Tewaskan 4 Anggota Keluarga
“Pelaku kami tangkap dikontrakannya,” ujar AKP Handryanto, Rabu (30/6).
Handryatno mengatakan pelaku membegal korban yang saat itu sedang sibuk mengutak-atik ponselnya merek Samsung S8 plus di depan rumah.
BACA JUGA: Aksi Begal Bersajam Terekam CCTV, Lihat, Menyeramkan Sekali
Pelaku tiba-tiba datang membawa gear sepeda motor yang diikat dengan tali, dan langsung mengayunkan ke arah korban hingga mengenai kepala korban.
Setelah melihat kepala korban berdarah, pelaku pun mengambil handphone korban dan langsung kabur melarikan diri.
“Atas ulahnya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tegasnya.
Pelaku Boyek mengaku nekat melakukan aksi itu karena kesal uang air leding yang menunggak dua bulan ditagih ayah korban.
“Bapak korban ini yang hendak menganiaya saya pakai parang. Saya tinggal di kontrakan mereka, dua bulan belum bayar air. Lalu ayahnya marah, jadi saya lampiaskan sama anaknya dengan cara membegal korban pakai gear motor, lalu mengambil ponsel korban,” bebernya.
Setelah mengambil ponsel korban, dia pun berencana menjualnya, tetapi rencana gagal karena keburu ditangkap pihak berwajib.
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Rencananya uang itu saya ingin gunakan untuk pulang ke daerah jalur. Tetapi barang belum terjual, saya sudah ditangkap polisi,” tutupnya.(kur/palpres)
Redaktur & Reporter : Budi