Kesejahteraan Cegah Illegal Logging

Jumat, 16 Maret 2012 – 04:27 WIB

JAKARTA –Terdapt keterkaitan erat antara kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dengan tingkat terjadinya pembalakan liar atau illegal logging. Semakin kurang sejahtera masyarakat sekitar hutan dan kian terpencil mereka, potensi illegal logging semakin besar.
 
”Karena itu, kami mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal sejalan dengan pemberantasan illegal logging, sekaligus mewujudkan hutan lestari,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat memberikan ceramah di Forum Konsolidasi Bupati, Wali kota, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota Angkatan VI Lemhanas, Jakarta, Kamis (15/3).

Zulkifli mengungkapkan, pembalakan liar terjadi hampir di semua kawasan hutan, terutama di daerah perbatasan yang terpencil dan tertinggal. Pelakunya adalah masyarakat yang mempunyai kesempatan dan dikoordinir oleh penjahat besar, serta memiliki jaringan luas, termasuk oknum birokrasi.

Menurut Zulkifli, strategi paling tepat memberantas illegal logging adalah dengan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal itu bisa dilakukan dengan menerapkan usaha ekonomi kehutanan yang bersifat padat karya.

Misalnya tanam dan pelihara pohon di dalam dan di luar kawasan hutan. Kayu yang ditanam itu mampu memperbaiki kualitas lingkungan, dan suatu saat bisa dipanen. Bisnis tanam pohon itu murah, mudah, tetapi tingkat keberhasilannya tinggi sekaligus bernilai ekonomi tinggi.

Hanya bermodal bibit seharga Rp 250, dipelihara selama enam bulan, maka pada umur enam tahun bisa menghasilkan Rp 350.000 per pohon. ”Bisnis ini kami dorong dengan program tanam dan pelihara 1 miliar pohon per tahun,” jelas Menhut.

Di daerah tertinggal, dijalankan program pembangunan hutan tanaman 2,65 juta hektar, tanaman rehabilitasi pada lahan kritis di daerah aliran sungai prioritas seluas 2,5 juta hectare (ha), dan terbangunnya hutan kemasyarakatan seluas 2 juta ha. Itu belum termasuk program pembangunan hutan desa seluas 500.000 ha, dan hutan rakyat kemitraan seluas 50.000 ha. 
  
Usaha ekonomi kehutanan yang dijalankan Kemenhut juga berupa pemanfaatan wisata alam, mikrohidro, geothermal, dan karbon di hutan produksi. Serta zona pemanfaatan hutan lindung dan hutan konservasi. ”Kami pun mendukung revitalisasi industri perkayuan berbasis hutan tanaman,” jelas Zulkifli. (dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Telisik Peran Alex Noerdin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler