jpnn.com, JAKARTA - Kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy dalam KTT APEC 2022 di Bangkok, merupakan pendorong bagi industri perumahan di Tanah Air semakin hijau.
The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy yang disepakati dalam pertemuan Forum Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Bangkok, akhir pekan lalu merupakan suatu pendekatan bersama mengenai pemulihan ekonomi pascapandemi.
BACA JUGA: Jadi Pembicara di Rapimwil PPP, Ganjar Diteriaki Presiden Rambut Putih
“Kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy seharusnya mendorong pengembang di Tanah Air tak sekadar berpacu menyediakan hunian, namun turut serta memudahkan penghuni dalam menjalankan aktivitasnya secara efektif, efisien dan hemat energi,” ujar CEO PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) John Riady, Kamis (24/11).
Menurut John, pentingnya keberlanjutan dalam menjalankan bisnis memang sudah harus diperhatikan oleh para pelaku bisnis yang memerhatikan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yang menjadi blueprint untuk mencapai masa depan lebih baik dan berkelanjutan pada 2030.
BACA JUGA: Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik 2022 dari Kemenperin
“Dalam hal ini pengembang memiliki tanggungjawab yang tidak kecil mengingat studi yang telah banyak dilakukan menunjukkan industri properti ternyata tanpa disadari menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar,” tuturnya.
Oleh karena itu, langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah di dunia pada sektor real estate adalah mengkampanyekan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan pada bangunan, yang memenuhi syarat-syarat dalam SDGs.
BACA JUGA: Sahabat Sandi Kabupaten Tangerang Hadirkan Paket Sembako Murah untuk Nelayan
“Satu kontribusi utama LPKR terhadap langkah pembangunan keberlanjutan dan ESG melalui pembangunan perumahan dengan tata kelola lingkungan yang baik. Dalam hal hunian, Lippo menciptakan rumah ramah lingkungan dan dengan harga terjangkau didukung lingkungan yang hijau,” tuturnya.
Konsep hijau yang dimaksudkan tidak sekadar memberikan luasan yang cukup bagi ruang hijau yang memperbaiki iklim mikro, namun melakukan pengelolaan air limpasan air hujan maupun limbah dari hunian sehingga menjadi cadangan air bagi lingkungan perumahan dengan baku mutu yang baik.
John mengatakan, kesepakatan The Bangkok Goals for the Bio – Circular Green Economy dalam KTT APEC 2022 menunjukkan urgensi penerapan pemberian insentif bagi pengembang yang mewujudkan konsep green building.
“Salah satu insentif fiskal dapat dilihat melalui aspek perpajakan. Insentif tersebut sudah diterapkan di berbagai negara seperti Malaysia, Italia, dan India. Di Indonesia, ini belum dilakukan. Jika dilakukan, akan menjadi pendorong pengembang mengadopsi prinsip hijau,” terang dia.
Kehadiran insentif ini sangat penting bagi pelaku industri properti, terlebih lagi di negara berkembang dengan tingkat permintaan hunian yang tinggi.
“Dengan angka backlog yang tinggi, penerapan konsep bangunan hijau menjadi tantangan, karena pastinya meningkatkan biaya. Karena itu dibutuhkan insentif yang tepat bagi para pelaku industri,” seru John.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berdayakan Masyarakat di Industri Fesyen, ELEMWE Gencar Jalin Kolaborasi
Redaktur & Reporter : Yessy Artada