jpnn.com - PEKANBARU - Lantaran keseringan nonton film panas atau film dewasa, Mu nekat menyetubuhi Rz, wanita yang baru dua pekan dipacarinya. Hubungan badan layaknya suami istri itu mereka lakoni di pinggir sungai.
“Aku dengar cerita dari teman-teman tentang hubungan badan. Juga dari nonton film panas di warung internet,” sebut Mu, warga Jalan Nelayan, Sri Meranti, Rumbai Pesisir, Jumat (4/2).
BACA JUGA: Perempuan Cantik Itu Diduga Diperkosa Sebelum Tewas di Kamar Kos
Dijelaskan Mu, kisah kasihnya dengan Rz berawal perkenalan melalui pesan singkat atau SMS. Seringya komunikasi membuat hubungan mereka kian akrab.
Beberapa waktu kemudian, Mu dan Rz sepakat pacaran. Tak butuh waktu lama. Dua pekan pacaran, Mu berhasil memperdayai Rz. Cewek 17 tahun itu bersedia diajak bersetubuh. “Awalnya sekitar akhir Desember 2015,’’ sebut Mu.
BACA JUGA: Jasad Perempuan Misteris Setengah Telanjang di Kamar Kos Pria
Persetubuhan pertama berlangsung di pinggir Sungai Siak, tepatnya di sekitar Jalan Paus. Keenakan, Mu kembali mengajak Rz berhubungan badan. “Yang kedua di perumahan Jondul. Tanggalnya aku lupa, yang jelas sekitar Januari 2016,” terangnya.
Nasib sial kemudian menghampiri Mu. Saat berada di Jalan Tanjung Datuk, Limapuluh, Senin (1/2), dia dicegat orangtua Rz. “Akhirnya diserahkan ke polisi,” katanya.
BACA JUGA: Ada Apa Nih, Kubu Jessica Tolak Rekonstruksi versi Penyidik
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SH SIK membenarkan telah menahan tersangka Mu. “Kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Bimo. (MXO/MXW/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Jessica Tak Hadiri Rekonstruksi Anaknya, Alasannya...
Redaktur : Tim Redaksi