Anugerah Proper 2018

Ketaatan Perusahaan terhadap Peraturan LH Makin Meningkat

Kamis, 27 Desember 2018 – 15:20 WIB
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M.R. Karliansyah. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M.R. Karliansyah mengungkapkan dari tahun ke tahun tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup semakin meningkat. Hal ini berpengaruh besar pada banyak hal yang positif, baik di dalam perusahaan itu sendiri maupun di masyarakat.

“Pelaksanaan Program Penilaian Peningkatan Kinerja Perusahaan atau Proper telah menunjukkan hasil yang sangat positif. Kami berharap perusahaan-perusahaan di Indonesia menjadi contoh bagi perusahaan tingkat dunia,” ujar Karliansyah di Jakarta Kamis (27/12) terkait penganugerahan Proper 2018 yang akan dilaksanakan Kamis malam ini di Hotel Bidakara, Jakarta.

BACA JUGA: Tasya Kamila Ajak Kaum Milenial Peduli Sampah

Lebih lanjut, Karliansyah mengatakan hasil penilaian Proper tahun ini menunjukkan tingkat ketaatan sebesar 87 persen dan hasil penghematan yang dapat dicapai dari upaya efisiensi energi adalah sebesar 273,61 juta Giga Joule. Kemudian upaya efisiensi air 540,95 juta m3, penurunan emisi konvensional dengan total penurunan emisi sebesar 18,69 juta ton, penurunan emisi GRK sebesar 38,02 juta ton CO2e. Begitu juga dengan reduksi dan pemanfaatan limbah B3 dan limbah padat non B3 sebesar 16,34 juta ton dan 6,83 juta ton, serta penurunan beban pencemar air limbah yang mencapai 31,72 juta ton.

“Selain itu Proper juga berhasil mendorong upaya tanggung jawab sosial perusahaan melalui program pemberdayaan masyarakat dengan total dana bergulir mencapai Rp 1,53 triliun,” ujar Karliansyah.

BACA JUGA: Selamatkan Satwa Liar, KLHK Translokasi 6 Ekor Lutung Jawa

Menjawab pertanyaan tentang perubahan yang makin positif di kalangan perusahaan, Dirjen Karliansyah mengatakan hal itu terwujud berkat komitmen para pemimpin perusahaan, dukungan penuh karyawannya, serta peran yang jelas dan maping dari perusahaan itu sendiri. “Goodwill mereka tinggi sekali,” tambahnya.

Menurut Karliansyah, mengelola lingkungan hidup itu merupakan investasi jangka panjang dan tingkat kesadaran perusahaan saat ini makin tinggi. Apalagi setelah mereka melakukan banyak perubahan, komplain masyarakat sekitar terhadap perusahaan juga tidak ada lagi.

BACA JUGA: Masyarakat Adat Jambi Turut Nikmati Perhutanan Sosial

“Ini artinya dampak postif Proper bukan saja ke internal perusahaan tetapi juga ke luar yakni ke masyarakat,” katanya.

Dorong Ketaatan

Menurut Karliansyah, Proper adalah program pembinaan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup melalui penyebaran informasi kinerja kepada masyarakat (public disclosure). Selain itu, Proper juga bertujuan agar industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, efisiensi air, penurunan beban air limbah, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.

Dalam menilai perusahaan, maka peringkat Poper dibagi menjadi 5 yaitu EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH, dan HITAM. Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM. Perusahaan yang memperoleh peringkat EMAS adalah perusahaan yang konsisten telah menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

“Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan Proper meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengolahan limbah B3, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan,”ungkap Karliansyah.

Mengenai perjalanan Proper selama 21 tahun dari tahun 1997 s/d 2018, Karliansyah mengatakan, Proper dapat bertransformasi dari hal yang sederhana berupa kriteria penilaian pengendalian pencemaran air kemudian berkembang menjadi kriteria yang mengusung perbaikan berkelanjutan berupa efisiensi sumber daya, pengembangan pemberdayaan masyarakat yang memandirikan sampai dengan mendorong internalisasi faktor biaya lingkungan dan sosial kedalam bisnis.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 1906 perusahaan, ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada Proper periode 2017-2018 adalah sebagai berikut: Hitam 2 perusahaan, Merah 241 perusahaan, Biru 1454 perusahaan, Hijau 155 perusahaan, dan yang Emas 20 Perusahaan

Pada malam penganugerahan Proper 2018, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya akan menyerahkan Anugerah Proper Tahun 2018 kepada 20 perusahaan peringkat Proper EMAS. Acara ini dihadiri para pimpinan dari 20 perusahaan Proper EMAS dan 155 perusahaan Proper HIJAU.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Taman Hutan Kota Jambi, Menteri Siti Nurbaya Terbayang..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler