Ketahuan Mencuri, WN Tiongkok Dideportasi

Kamis, 26 April 2018 – 12:35 WIB
Paspor warga negara Tiongkok. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Zuo Deyi, 32, warga negara Tiongkok, dideportasi Kantor Imigrasi Juanda, Surabaya.

Dia diminta kembali ke negaranya karena tertangkap basah mencuri tas saat perjalanan menuju Surabaya pada Senin (23/4).

BACA JUGA: Angkut WN Tiongkok, Helikopter Jatuh di Morowali

Berdasar informasi anggota Pomal Juanda, Zuo Deyi diamankan saat berada di pesawat Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX 778.

Ketika berada di pesawat, warga negara Tiongkok itu terlihat gelisah. Dia berkali-kali pindah tempat duduk.

BACA JUGA: Snorkeling 10 Menit, WN Tiongkok Kejang lalu Tewas

Awalnya, Zuo Deyi berada di kursi nomor 56. Di tengah perjalanan, dia berdiri mengambil tas koper di kabin nomor 55.

Tas itu milik Wahyu Adhiguna. Setelah mengambil tas, dia pindah duduk ke bangku nomor 59. Tingkah laku Zuo membuat penumpang lain curiga.

BACA JUGA: Intel Bergerak, 53 WN Tiongkok Dibekuk di Bus Tujuan Gresik

Selesai membuka tas, Zuo mengembalikannya ke kabin nomor 55 tersebut. Saat itulah, pemilik tas sadar.

Dia baru tahu bahwa tas yang dibawa Zuo ke belakang adalah miliknya.

Salah seorang pramugari sempat menegurnya. Tapi, Zuo tidak mengaku.

Untuk memastikan, Wahyu melihat tas yang sempat dibawa Zuo ke belakang. Ternyata, kondisi tas sudah terbuka.

Memang tidak ada barang yang hilang. Tapi, tampak sekali bahwa tas tersebut dirusak.

Kru pesawat langsung mengamankan Zuo. Beberapa tas dicek. Ternyata, ada tas lain yang sempat dibongkar Zuo.

"Setelah menjalani pemeriksaan, warga Tiongkok itu kami deportasi," ujar Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk di Bandara Internasional Juanda Tatang Suheryadin. (riq/c6/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Cara WN Tiongkok Sindikat Penipu Mengelabui Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler