Keterangan Ketua KPU Dianggap Aneh

Kamis, 02 Mei 2013 – 22:02 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, secara tegas menyatakan data hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2014 yang resmi dipakai KPU, adalah data tertanggal 28 Oktober 2012.

Karena itu data verifikasi tertanggal 23 Oktober 2012 yang diperlihatkan pada sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (18/4) lalu, patut dikesampingkan.

“Karena dokumen tersebut tidak otentik. Data yang dipakai KPU tertanggal 28 Oktober 2012, jadi bukan yang sebelumnya. Data terus berubah pasti terjadi, karena proses masih berlangsung,” kata Husni sidang kode etik yang digelar DKPP dengan teradu tujuh komisioner KPU, di Jakarta, Kamis (2/5) petang.

Setelah melakukan penelusuran, Husni juga memastikan pengadu juga tidak pernah mengajukan permintaan terkait data hasil verifikasi ke KPU.

“Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia dan Partai Kedaulatan, tidak pernah melakukan permohonan atas data tersebut. Jadi keliru jika disebut Partai Golkar, Hanura, PPP dan PKS tidak lolos verifikasi administrasi. Karena dari data kita, memerlihatkan kalau mereka lolos,” ujarnya.

Penjelasan ini langsung memancing argumentasi salah seorang penggugat, Sekretaris Jenderal Partai Republik, Heru Bahtiar Arifin.

“Ketua KPU tadi mengatakan tanggal 23 Oktober 2012, data belum final. Ada perubahan lagi sampai tanggal 28 Oktober 2012. Kalau di-cross check dengan penjelasan Nanik Suwarti selaku Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU, tanggal 23 adalah final verifikasi dan tidak ada lagi bahan yang masuk. Jadi di tangan komisioner ini kemudian berubah,” katanya.

Menurutnya, pada data tertanggal 23 Oktober 2012, data memerlihatkan 4 parpol besar tidak lolos. Sehingga patut diduga data diubah oleh komisioner menjadi data yang diumumkan pada 28 Oktober, dimana 4 parpol tersebut akhirnya lolos.

“Jadi ada kewenangan lain di luar aturan yang ditetapkan KPU. Tanggal-tanggal ini kan sangat krusial, sebab wasit dan berbagai pihak campur-baur. Komisi II DPR juga menegur dan mencaci-maki KPU dalam Rapat Dengar Pendapat, akhirnya data tanggal 23 Oktober berubah sama sekali pada 28 Oktober,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surya Paloh Pamerkan Kantor NasDem ke Dubes Inggris

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler