jpnn.com - JAKARTA - Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit melayangkan kritik pada Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago terkait polemik dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar.
Menurut Supit, Andrinof tak memiliki pemahaman setelah menolak dana aspiarsi yang dimasukkan dalam Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
BACA JUGA: Pemerintah Tolak Dana Aspirasi, Anggota DPR Justru Punya Alasan Membela Diri di Depan Konstituen
"Saya yakin dia tidak menguasai masalah. Kalau dia bilang presiden menolak, artinya dia tidak paham. Apanya yang harus ditolak? Ini bukan menolak atau tidak, tapi disesuaikan dengan program pemerintah," kata Supit di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/6).
Politikus Golkar itu menambahkan, usulan program aspirasi dapil anggota DPR itu harus dikerjakan pemerintah dan disinkronkan dengan rencana pembangunan.
BACA JUGA: Ical Sebut Dana Aspirasi Bisa untuk Membetulkan Jamban
"Apalagi presiden menjanjikan tiap kabupaten akan diberikan Rp100 miliar untuk infrastruktur. Siapa tahu usulan (DPR) itu masuk dalam program pemerintah. Jadi logika menolaknya apa, barangnya saja belum ada," tegas Supit.
Supit yakin, Presiden Joko Widodo selama ini tak mendapatkan informasi yang benar tentang dana jumbo tersebut. Dia mengklaim, program tersebut dari rakyat untuk rakyat.
BACA JUGA: Butuh Dukungan Doa, Komisi VII DPR Ajak Yatim Piatu Buka Bersama
"Kalau rakyat yang usulkan, pasti lah untuk kesejahteraan rakyat. Kalau presiden menolak, pasti menteri melaporkan sesuatu yang tidak benar," tandas Supit. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPD Ini Sebut Pemilih di Indonesia Bodoh
Redaktur : Tim Redaksi