Ketua Dewan ini Tak Hafal Pancasila, Keputusannya Kemudian Patut Jadi Contoh

Senin, 12 September 2022 – 15:54 WIB
Tangkapan layar-Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya saat rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022). (ANTARA/HO-Pemkab Lumajang)

jpnn.com - LUMAJANG - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin mengambil keputusan yang patut diapresiasi dan menjadi contoh.

Dia memilih mundur dari jabatannya karena tidak hafal Pancasila.

BACA JUGA: Anggota Dewan Penganiaya Wanita di SPBU Itu Dipecat dari Partai Gerindra

"Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan."

"Saya memohon maaf terkait insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," ujar Ahmad Syaifuddin pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/9).

BACA JUGA: Satresnarkoba Lakukan Penggerebekan, Oknum Anggota Dewan Ikut Diangkut

Dia mengakui hal tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucapnya.

BACA JUGA: Anggota Dewan dari Fraksi PKB Ditangkap Polisi Saat Ziarah ke Makam Bung Karno, Kenapa?

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.

"Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat."

"Kegaduhan itu untuk segera diakhiri dan kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat bagi semua," katanya.

Seusia rapat paripurna, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Anang mengatakan pengunduran diri dilakukan sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD Negara RI 1945.

"Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya."

"Mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tetapi itu tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang," katanya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal membaca Pancasila pada sebuah forum perhimpunan mahasiswa. (Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler