JAKARTA - Niat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin hari ini (10/5) tak terlaksana. Orang nomor satu di PKS yang sejatinya akan digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang mengutus pengacaranya untuk menyerahkan surat pemberitahuan bahwa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
Sekitar pukul 10.00, kuasa Hukum Hilmi, datang ke KPK. Dia mengantarkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kliennya. "Hari ini Hilmi tak bisa hadir karena ada acara yg sudah dijadwalkan jauh hari sebelum panggilan dari KPK," kata Zainudin, kepada wartawan, di Kantor KPK.
Saat dikonfirmasi acara apa yang dihadiri Ustaz Hilmi, pengacara ini mengaku tak tahu. Yang jelas, ia beralasan bahwa acara itu sudah lama dijadwalkan. "Saya tidak tahu persis acara apa karena dalam kapasitas beliau tentu banyak acara yang harus dilakukan. Dan itu acara jauh hari. Apa partai maupun di luar partai yang jelas hari ini ada acara," kata Zainudin.
Karenanya, Zainudin mengatakan, pihaknya akan meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Ustaz Hilmi. "Kita minta dijadwalkan ulang apakah Selasa atau Rabu besok," kata dia.
Pihaknya pun menyerahkan kepada Penyidik KPK, waktu yang tepat untuk penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya. "Kita terserah penyiidik dan kalau bisa memang di luar hari Jumat. Karena beliau mungkin ada jadwal ada acara khotbah," kata dia.
Zainudin membantah kliennya menghindari proses hukum. "Tidak, bagaimana mungkin mengindar. Jadwal ini kan jauh-jauh hari dirancang," pungkasnya. (boy/jpnn)
Sekitar pukul 10.00, kuasa Hukum Hilmi, datang ke KPK. Dia mengantarkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kliennya. "Hari ini Hilmi tak bisa hadir karena ada acara yg sudah dijadwalkan jauh hari sebelum panggilan dari KPK," kata Zainudin, kepada wartawan, di Kantor KPK.
Saat dikonfirmasi acara apa yang dihadiri Ustaz Hilmi, pengacara ini mengaku tak tahu. Yang jelas, ia beralasan bahwa acara itu sudah lama dijadwalkan. "Saya tidak tahu persis acara apa karena dalam kapasitas beliau tentu banyak acara yang harus dilakukan. Dan itu acara jauh hari. Apa partai maupun di luar partai yang jelas hari ini ada acara," kata Zainudin.
Karenanya, Zainudin mengatakan, pihaknya akan meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Ustaz Hilmi. "Kita minta dijadwalkan ulang apakah Selasa atau Rabu besok," kata dia.
Pihaknya pun menyerahkan kepada Penyidik KPK, waktu yang tepat untuk penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya. "Kita terserah penyiidik dan kalau bisa memang di luar hari Jumat. Karena beliau mungkin ada jadwal ada acara khotbah," kata dia.
Zainudin membantah kliennya menghindari proses hukum. "Tidak, bagaimana mungkin mengindar. Jadwal ini kan jauh-jauh hari dirancang," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sefti Sebut Fathanah dan Luthfi Teman Kuliah
Redaktur : Tim Redaksi