Ketua DPD Beberkan Cara Mengatasi Kesenjangan Ekonomi

Rabu, 16 Agustus 2017 – 20:13 WIB
Oesman Sapta Odang. Foto: dok/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang meminta semua pihak menghadapi kesenjangan sebagai tantangan bangsa dan negara.

Pria yang karib disapa OSO itu menilai Indonesia sedang menghadapi masalah kesenjangan ekonomi dan rasa kebangsaan.

BACA JUGA: Dailami Firdaus Apresiasi Pilihan Pakaian Jokowi-JK di Sidang Tahunan MPR

Dalam pidatonya saat memimpin Sidang Bersama DPR-DPD RI, Rabu (16/8), OSO menjelaskan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah itu.

Misalnya, pembangunan infrastruktur besar-besaran dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen.

BACA JUGA: Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR 2017, Oso: Sudah 90 Persen

Namun, hingga kini kesenjangan ekonomi masih dianggap sebagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

OSO menilai kesenjangan ekonomi dapat diselesaikan melalui pembangunan yang sesuai dengan karakteristik setiap daerah.

BACA JUGA: DPD Butuh Banget Gedung Baru

"Kami berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan di daerah kepulauan melalui kerangka regulasi, dalam bentuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah Kepulauan. Hal itu demi hilangnya kesenjangan antara daerah bercirikan daratan dengan kepulauan," ucapnya.

Senator dari Kalimantan Barat ini menambahkan, kesenjangan ekonomi dapat diselesaikan melalui RUU Perkoperasian.

Kelanjutan pembahasan RUU tersebut harus dilakukan secara tripartit (DPR-DPD-pemerintah) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi RI agar bisa segera diselesaikan.

Selain itu, OSO juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dia mengatakan, Sidang Bersama DPR-DPD RI dapat digunakan sebagai momentum yang tepat bagi kedua belah pihak untuk mengkristalisasi persoalan yang dihadapi rakyat di seluruh pelosok tanah air.

Ke depan, DPD RI akan terus memperkuat konsolitasi dan koordinasi dengan DPR RI dan MPR RI dalam mewujudkan konsep penataan ketatanegaraan yang lebih baik.

"Tugas konstitusional DPD RI dan DPR RI adalah layaknya mata dan telinga seluruh rakyat dan daerah. Jika anggota DPR RI menyalurkan aspirasi politik rakyat, maka anggota DPD RI menyuarakan kepentingan daerah," ucapnya.

 Secara terpisah, saat menyampaikan pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2017, Presiden Joko Widodo juga sempat mengapresiasi kinerja DPD RI.

DPD RI dianggap mampu memantapkan peran konstitusionalnya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dan daerah.

DPD RI dianggap telah menunjukkan kinerja dan kematangan dalam melewati masa-masa sulit konsolidasi internalnya.

Menurut Jokowi, DPD RI hingga semester 2017 telah menghasilkan sepuluh pertimbangan terhadap RUU dan lima pertimbangan berkaitan dengan anggaran serta 13 hasil pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tertentu.

"Beberapa di antara pertimbangan itu ada yang sangat kita perlukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di daerah-daerah, seperti pertimbangan atas RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional serta pengawasan atas pelaksanaan UU tentang Desa," ucapnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPD RI: Generasi Muda Harus Peduli Masa Depan Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
adv_dpd  

Terpopuler