Ketua DPD Disomasi Pedagang Kaki Lima

Rabu, 08 Mei 2013 – 01:18 WIB
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pedagang Kali Lima Indonesia (DPP APKLI) secara resmi melayangkan somasi kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Irman Gusman. Surat somasi yang dilayangkan itu diterima langsung staf sekretariat Ketua DPD RI, di Lantai 8 Gedung Nusantara III Kompleks DPR dan MPR.
   
Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun menjelaskan, somasi tersebut disampaikan karena Irman telah menghadiri serta memberikan kata sambutan dalam acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) APKLI pada Minggu (5/5) lalu di Hotel Borobudur Jakarta Pusat.

"Padahal Munaslub itu illegal karena diselenggarakan oleh oknum yang mengatasnamakan  APKLI,  sekaligus oknum yang bukan pengurus APKLI. Sementara kami selaku DPP APKLI yang sah tidak pernah menggelar Munaslub itu," ujar Ali didampingi Sekjen APKLI dan segenap jajaran DPP APKLI usai memberikan surat somasi di gedung Nusantara III DPR, Selasa siang (7/5).
   
Dia kembali menegaskan bahwa  Munaslub APKLI itu tidak sah. Bahkan Ali pun melapokan Munaslub illegal itu ke Mapolda Metro Jaya sehari sebelum digelar, atau pada Sabtu (4/5), dengan tuduhan pelanggaran pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

"Bukan hanya itu di hari Sabtu (4/5) itu pula, kami pun sudah memberitahu  Pak Irman Gusman agar tidak menghadiri, apalagi memberikan kata sambutan karena  tidak resmi. Tapi kenapa himbauan kami kok gak digubris oleh yang bersangkutan.  Selain itu, tindakan beliau telah memicu perpecahan di tubuh APKLI sendiri," paparnya bernada jengkel.
   
Kehadiran Irman Gusman, menurut Ali, kurang pantas dilakukan oleh pejabat tinggi negara. "Sebagai pejabat tinggi negara dan tokoh nasional, kehadiran Pak Irman sangat kental nuansa politisnya yang justru berpotensi melanggar hukum," tukas Ali pula.

Dalam surat somasi itu, Irman Gusman diminta dalam waktu 2 x 24 jam menyampaikan pernyataan resmi yang menyatakan mencabut dukungan terhadap APKLI hasil Munaslub Minggu (5/5) lalu. 

"Pernyataan resmi tersebut harus dimuat sedikitnya di lima media cetak nasional. Jika permintaan dalam somasi kami pun ternyata tidak diindahkan, maka dengan terpaksa kami pun akan melaporkan beliau ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada 5 Daerah di Sumut Dipercepat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler