Ketua DPD RI Kunjungi Yayasan Pembinaan Anak Cacat Medan

Rabu, 20 Maret 2013 – 09:23 WIB
MEDAN-Pemerintah Kota Medan maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum memberikan peluang kerja untuk penyandang cacat. Padahal, dalam UU No 4 Tahun 1997 menyatakan, setiap perusahan harus menyediakan 1 persen untuk penyandang disabilitas.

Penilian ini disampaikan Ketua DPD RI H Irham Gusman SE, MBA kepada Sumut Pos (Grup JPNN) di sela-sela kesibukannya mengunjungi Yayasan Pembinaan Anak Cacat Medan, Selasa (19/3).

"Memang pemerintah sudah mengatur bahwa perusahaan swasta dan milik pemerintah harus menyediakan minimal 1 persen kesempatan bekerja kepada penyandang cacat. Tapi masih banyak perusaahaan yang tidak menjalankan kewajibannya, bahkan instansi pemerintah sangat jarang di temui ada pekerjanya dari penyandang cacat," ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan karena penyandang cacat juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam keberlangsungan hidupnya. Untuk itu ia mengimbau agar semua pihak menjalankan kewajibannya sesuai peraturan yang ada.

"Untuk memotivasi dan mendorong agar peraturan ini dapat dilaksanakan dengan baik, kita tetap akan terus mendorong perusahaan untuk memberlakukan UU tersebut. Saya juga memberikan bantuan berupa dana pembinaan bagi YPAC Medan agar mereka lebih termotivasi lagi," katanya.

Sementara itu, kedatangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Irman Gusman yang diagendakan akan meninjau Pasar Induk Sayur Dan Buah di Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, namun batal. Padahal, menurut jadwal, Ketua DPD RI bersama Wali Kota Medan akan tiba di pasar tersebut.

Batalnya kunjungan Ketua DPD RI tersebut pun terkesan mendadak. Sedangkan petugas dari Kecamatan Medan Tuntungan, PD Pasar Medan serta Satpol PP terlihat sudah bersiap di lokasi. Bahkan, unsur muspida dari Pemko Medan yang dipimpin Sekdako, Syaiful Bahri didampingi Kepala Dinas Perkim, Gunawan, Kepala Dinas Bina Marga Khairul Syahnan, Kabag Aset Pemko Medan SI Dongoran dan yang lain sudah tiba di lapangan.

Rombongan Muspida Medan ini tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka pun berkumpul di dalam salah satu ruangan di komplek Pasar Induk tersebut. Namun, setelah cukup lama menunggu, tiba-tiba Sumut Pos memperoleh informasi, tinjauan ketua DPD tersebut dibatalkan.

Sekdako Syaiful Bahri yang bertugas untuk mewakili Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM pun terlihat agak kecewa akibat batalnya kunjungan Ketua DPD RI.

"Saya tida tahu, mungkin beliau memiliki kesibukan lain, sehingga batal datang kemari," ujar Syaiful Bahri seraya berangkat meninggalkan Pasar Induk tersebut.

Sekda menambahkan, dia memang datang untuk menggantikan Walikota. Pasalnya, Walikota Medan juga memiliki jadwal yang padat, sehingga menugaskan dirinya ke lokasi tersebut. "Pak Walikota juga memiliki jadwal yang padat, sehingga menugaskan saya ke sini. Tapi, Ketua DPD juga tak datang," ungkapnya.

Anehnya lagi, disaat Muspida Kota Medan datang mendampingi Sekda, Direktur Utama PD Pasar Meda, Benny H Sihotang terlihat tidak ikut serta dalam rombongan. Padahal, pasar induk tersebut nantinya akan berada di bawah perawatan PD Pasar Medan. Ketika dikomfirmasi, Benny belum memberikan jawaban. (mag-13/mag-7)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Alasan PKB PAW Gus Choi dan Lily Wahid

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler