Ketua DPD RI Minta Kepolisian Mengungkap Pelaku dan Motif Pembakaran Kantor Desa

Jumat, 28 Mei 2021 – 15:30 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam aksi pembakaran kantor desa di Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Foto: humas DPD RI

jpnn.com, MAKASSAR - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam aksi pembakaran kantor desa di Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dia meminta kepolisian mengungkap motif sebenarnya dari tindakan itu.

BACA JUGA: Ketua DPD RI Ziarah ke Makam Pahlawan Syekh Yusuf di Sulsel

LaNyalla mengaku bisa mengerti kekecewaan warga jika pemotongan dana BLT benar-benar dilakukan.

"Informasi yang kita dapat, kasus itu terjadi karena dipicu ketidakpuasan masyarakat terhadap pemotongan dana BLT. Kekecewaan pasti terjadi di masyarakat. Tapi sebaiknya masyarakat tidak menumpahkan kekecewaan dengan cara seperti ini," tutur LaNyalla di sela-sela kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, Jumat (28/5).

BACA JUGA: Andri Prayoga DPD RI Mengecek Program Padat Karya Kemenhub Pascagempa Sulbar

Percobaan pembakaran kantor desa ini diketahui sudah terjadi beberapa kali. Untuk itu, LaNyalla berharap aparat segera mengungkapnya.

"Kami tidak mau kekecewaan warga ini kemudian ditunggangi pihak lain yang akhirnya menyulut pembakaran kantor desa. Aparat harus mengusut tuntas siapa pelaku utamanya, dan apa motif dari tindakan tersebut," tuturnya.

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, pengungkapan kasus ini perlu disampaikan kepada masyarakat secara transparan. Terlebih, pembakaran merupakan tindakan kriminal yang dapat menghambat kegiatan pelayanan desa kepada masyarakat.

"Tapi, bukan berarti kasus pemotongan dana BLT tidak tersentuh. Pemotongan dana BLT sudah masuk dalam dugaan korupsi, artinya aparat pun harus turun tangan menyelesaikannya. Kepercayaan masyarakat harus dijaga," katanya.

LaNyalla pun mengingatkan agar dugaan kasus korupsi dana desa diselesaikan hingga ke akarnya. Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara yang menyeret Kepala Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan.

Namun, penyelidikan terhadap pelaku dihentikan setelah kades tersebut mengembalikan kembali uang negara sebesar Rp 320 juta.

"Kami mengingatkan kepada para kepala desa agar amanah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya," ujarnya.

LaNyalla juga mengatakan kasus- kasus yang menjerat kelapa desa tersebut akan berdampak pada permasalahan lainnya, juga terhadap pelayanan publik. Kepala desa adalah pucuk pimpinan di desanya masing-masing.

"Sehingga harus menjaga nama baik agar tidak dikenang buruk oleh masyarakat," ujar LaNyalla.

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler