Ketua DPR Minta BK Buka Daftar Hadir ke Publik

Selasa, 14 Mei 2013 – 19:24 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie berharap Badan Kehormatan (BK) DPR berani membuka ke publik soal kehadiran para anggota Dewan baik dalam sidang-sidang paripurna maupun komisi-komisi.

Keberanian BK DPR membuka daftar hadir anggota Dewan ke publik menurut Marzuki sangat penting untuk memenuhi asas akuntabilitas dan transparansi.

"Jangan tanya berapa anggota Dewan yang hadir dan bolos. Selaku pimpinan dan anggota saya malah berharap BK secara resmi mengumumkan daftar hadir anggota Dewan ke publik baik pada sidang-sidang paripurna maupun komisi-komisi," kata Marzuki Alie, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/5).

Dikatakannya, masalah kehadiran anggota DPR adalah wewenang BK DPR. Jadi bukan soal berani atau tidak. "Ini hanya soal wewenang. Kalau saya, buka saja absensi itu ke publik dan biar rakyat yang menilainya," tegas Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu.

Berbagai argumentasi yang selama ini diajukan oleh kalangan anggota DPR prihal ketidakhadirannya di sidang-sidang DPR, menurut Marzuki biar disampaikan langsung kepada masyarakat.

"Termasuk keabsahan argumentasi sejumlah anggota DPR yang mengaku lebih banyak berada di daerah pemilihannya dan jarang hadir di sidang-sidang DPR. Biar masyarakat nantinya yang memutuskan," harap Marzuki Alie.

Tapi dari sisi regulasi, prihal kunjungan kerja ke daerah pemilihan dan keharusan ikut dalam rapat di DPR sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak akan tumpang-tindih, imbuh Ketua DPR.

"Argumentasi ke Dapil itu menjadi tidak masuk akal ketika hal tersebut dijadikan alasan untuk banyak di daerah karena setiap anggota DPR memiliki tugas legislasi, anggaran dan pengawasan yang tidak mungkin bisa dilakukan kalau tidak hadir di DPR," tegasnya.

Kalau alasan tersebut dibenarkan terus-menerus, kapan selesainya pembahasan undang-undang, tanya Marzuki Alie. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tangkap Pejabat Di Sumut

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler