Ketua DPR Pertanyakan Aturan Gratifikasi Seks

Kamis, 10 Januari 2013 – 14:10 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mempertanyakan seberapa penting dilakukan ekstensifikasi gratifikasi seks seperti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Memangnya sudah sebejat itukah moral para pejabat di Indonesia ini? Sehingga bukan hanya uang yang di korupsi, tapi juga wanita dieksploitasi dan menjadi seperti benda yang dibagi-bagikan?” tanya Marzuki di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (10/1).

Marzuki Alie menyatakan sangat menghargai usulan KPK untuk memperluas atau mengekstensifikasi cakupan gratisfikasi. Kendati demikian, imbuh dia, yang jauh lebih penting dari itu semua adalah bagaimana mengintensifikasi aturan yang ada agar Indonesia bersih dari korupsi. Sebab, korupsi saat ini sudah sangat kasat mata, aturan serta kewenangan KPK sudah sangat memadai.

"Sekarang, tinggal bagaimana melaksanakannya dengan benar," tegasnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menyarankan agar KPK menindaklanjuti dulu laporan masyarakat mengenai kasus-kasus korupsi yang jumlahnya mencapai ribuan.

”Laporan masyarakat itu jumlahnya ribuan kasus. Banyak sekali dan saya rasa baru sebagian kecil saja yang ditidaklanjuti," katanya.

Harusnya, sambung Marzuki,  kalau ada laporan masyarakat atau kalau ada pejabat negara ataupun lainnya yang kaya mendadak, segera ditindaklanjuti. "Kewenangan, aturan saya rasa juga sudah memadai,” pungkasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Segera Sosialisasikan PP Tembakau

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler