Senin (27/8), penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Ketua DPRD Grobogan, Jateng, Muhammad Yaeni untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka hakim Kartini Juliana Mandalena Marpaung. Pemeriksaan itu dilakukan di Semarang.
"Saksi diperiksa di Kejati Semarang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/8). Selain Yaeni, lanjut Johan pihaknya juga memeriksa dua orang saksi lainnya di Semarang.
Kasus ini merupakan operasi tangkap tangan tim KPK yang dilakukan pada Jumat 17 Agustus 2012 lalu, terhadap hakim adhoc Tipikor Kartini Juliana Marpaung dan Heru Kisbandono. Heru merupakan hakim adhoc di Pontianak, sedang Kartini bertugas di PN Semarang.
Selain kedua hakim itu juga ditangkap Sri Dartutik, pengusaha yang menyuap mereka agar mengatur putusan untuk perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni, yang akan diputus 27 Agustus 2012. Kartini menjadi satu dari 5 majelis hakim yang mengadili perkara ini.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NU Desak Pemerintah Bentuk TPF Independen untuk Sampang
Redaktur : Tim Redaksi