jpnn.com, TANGSEL - Kematian Ketua DPRD Kabupaten Lebak Dindin Nurohmat masih menjadi tanda tanya.
Politikus dari Partai Gerindra tersebut meninggal saat menginap di Marilyn Hotel Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (6/9) dini hari.
BACA JUGA: Ketua DPRD Lebak Meninggal di Hotel, Polisi Temukan Ini di TKP
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menceritakan kronologi meninggalnya pria berusia 37 tahun tersebut saat menginap bersama perempuan berinisal L.
“Almarhum bersama rekannya menginap di hotel, jam 10 malam masuk, jam dua malam mengeluh, karena dadanya sakit,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Senin (7/9).
BACA JUGA: Aparat Gabungan Bersenjata Bergerak ke Dalam Hutan, 3 Orang Langsung Disergap
Imam menambahkan, kemudian L menghubungi petugas front Office untuk menghubungi rumah sakit. Sekitar pukul 04.00 WIB ada bantuan medis yang melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia, sekitar jam 4 dini hari,” tambahnya.
BACA JUGA: Gagal Maju di Pilkada 2020, Pasha Ungu Umumkan Rilis Album Solo
Terkait siapakah wanita berinisial L tersebut, Iman belum bisa menyimpulkan. “Iya teman. Tetapi kami belum bisa menyimpulkan apakah pacar, istri atau mungkin dia (L) rekan kerja, itu masih kami dalami,” ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa beberap saksi, mulai dari petugas hotel, rekan kerjanya dan juga petugas medis yang memberikan bantuan pada saat korban di rumah sakit.
Menurutnya, di dalam kamar tidak ditemukan bercak-bercak spe*ma dan ada resep obat.
“Yang pasti tidak ditemukan luka bekas tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tuturnya.
Iman mengatakan, penyebab kematian nanti didapatkan setelah disimpulkan setelah saksi diperiksa semua. Terkait jenis obat apa yang ditemukan, ia tidak mengetahui secara spesifikasi.
“Yang pasti keterangan saksi L, korban mengeluh sakit bagian dada dan dibawa ke RS. Jasadnya tidak dilakukan autopsi karena keluarga menolak lantaran tidak ada tanda-tanda kekerasan,” tutupnya. (bud/tangerangekspres)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti