Ketua Rukun Tetangga setempat, Muksin mengungkapkan, anggota dewan dari PDIP ini dibekuk saat tengah asyik bersantai bersama anak dan istrinya.
“Kejadiannya cukup singkat tidak lebih dari 15 menit,” tuturnya.
Menurut Muksin, awalnya dia ditemui oleh empat orang yang tidak diketahui identitasnya secara pasti, mereka meminta dirinya untuk dipertemukan dengan Waluyo.
“Saat saya tanya identitasnya, dia cuma bilang mereka dari Jakarta dan tidak usah tanya identitas,” ujarnya yang kemudian langsung diantar ke rumah dinas.
Di dalam rumah dinas tersebut, dia melihat dua orang melakukan penggeledahan dan dua orang yang lain menenangkan Waluyo. Karena pada saat itu Waluyo hanya menggunakan sarung bertelanjang dada, Waluyo kemudian masuk untuk berganti pakaian dengan pakaian yang lebih pantas.
Hasil penggeledahan, empat petugas BNN ini menemukan barang bukti berupa uang jutaan ribu rupiah, tiga buah handphone, beberapa butir pil dan sejumlah alat penghisap shabu (bong). Tidak lama berselang Waluyo langsung diangkut oleh empat orang petugas BNN ini.
Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Waluyo, Petugas BNN langsung membawanya dengan menggunakan mobil yang diketahui berplat nomor B dan R. Muksin juga meyakini bahwa petugas BNN sudah mengintai dari beberapa hari sebelumnya.
Dia mengungkapkan, hari Rabu salah satu dari petugas itu sempat duduk di warung sebelah rumah dinas. “Dia bertanya tentang Pak Waluyo, tapi saya jawab Pak Waluyo jarang di rumah dinas ini,” ungkapnya.
Menurut salah seorang petugas di Polres Pemalang, penangkapan dan penggeledahan ini dilakukan tanpa koordinasi dengan Polres Pemalang. Saat ini pun tidak diketahui posisi Waluyo berada.
“Kita sedang mencoba berkomunikasi dengan BNN. Untuk saat ini kita cuma bisa bilang no coment,” ujarnya. Menurut informasi yang beredar, diduga Waluyo langsung dibawa ke Semarang menjadi tahanan BNN. (him)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpam Perusahaan Tewas di Kebun Singkong
Redaktur : Tim Redaksi