jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini turut bergembira dan bersyukur mendengar kabar Siti Aisyah asal Banten yang dituduh terlibat dalam skandal pembunuhan kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un akhirnya bebas dari semua tuntutan hukum di Malaysia. Siti Aisyah bahkan dituntut hukuman mati atas kasus tersebut.
“Kita semua bersyukur atas kebebasan Siti Aisyah dari semua tuntutan hukum kasus tersebut. Sejak awal kita yakin beliau tidak bersalah dan hanya menjadi korban konspirasi semata. Itu pula yang saya yakinkan kepada orang tua Siti Aisyah saat mengunjungi tempat tinggalnya di Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari Pabuaran Serang Banten," kata Jazuli dalam keterangan persnya, Kamis (14/3).
BACA JUGA: Bamsoet: Tolak Upaya Mendeligitimasi Hasil Pemilu 2019
Sebagai Anggota DPR Dapil Banten Jazuli Juwaini mengaku sejak awal konsen terhadap kasus ini dan telah menemui orang tua Siti Aisyah untuk membesarkan hati dan membantu sebagai wakil rakyat sesuai kewenangan dan kemampuan.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Pembebasan Siti Aisyah Bukan karena Lobi Pemerintah Indonesia
BACA JUGA: Siti Aisyah Bebas, Bukti Diplomasi Jokowi Ampuh
“Alhamdulillah jaksa penuntut umum Malaysia menghentikan tuntutan kepada Siti Aisyah sehingga pengadilan Malaysia menghentikan kasusnya dan membebaskannya dari penjara. Ini adalah keputusan yang tepat dan objektif sesuai hukum yang berlaku di Malaysia," ungkap Anggota Komisi I DPR ini.
Selanjutnya, Jazuli berharap setelah berkumpul dan berbagi kebahagiaan dengan keluarga, Siti Aisyah dapat melanjutkan kehidupan dan mencari nafkah di negara sendiri dekat dengan keluarga.
BACA JUGA: Menlu Retno Ungkap Suasana Pertemuan Jokowi dengan Siti Aisyah
"Kita doakan bersama Siti Aisyah segera pulih dari trauma proses hukum yang panjang dan segera mendapatkan pekerjaan yang layak di negara sendiri sehingga tidak perlu lagi menjadi TKW," ungkap Jazuli.
Anggota DPR Dapil Banten ini berharap dan mendesak Pemerintah untuk terus meningkatkan upaya perlindungan warga negara dan/atau tenaga kerja kita di luar negeri. “Kita semua berharap seluruh TKI mendapat perlindungan yang optimal dari negara bahkan tidak ada lagi TKI yang bermasalah dengan hukum di luar negeri,” tegas Jazuli.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II DPR Berencana Bentuk Pansus untuk Selesaikan Konflik BP Batam
Redaktur & Reporter : Friederich