jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritisi sikap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang dinilai tidak mengetahui kondisi riil di sekolah.
Menurutnya, tidak hanya sekolah-sekolah di wilayah 3T (terluar, terdepan, tertinggal), bahkan yang di wilayah perkotaan saja tidak tahu kondisinya di masa pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Larang Sekolah Paksa Siswa Kembali Bersekolah
"Mas Nadiem, kok enggak pernah turun ke lapangan selama COVID-19. Cobalah kunjungi sekolah-sekolah di wilayah 3T dan daerah lainnya biar tahu apa kendala mereka dalam proses pembelajaran di masa pandemi ini," kata Syaiful dalam webinar hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tentang Kesiapan Sekolah Menghadapi Kenormalan Baru dalam Pembelajaran, Selasa (16/6).
Dia juga mengkritisi SKB 4 menteri terkait pembelajaran tahun ajaran baru dan akademik di masa pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Indra Kritik Kebijakan Nadiem Makarim soal Siswa Kembali Bersekolah
Pasalnya, banyak orang tua murid dan guru menilai panduan yang dikeluarkan pemerintah belum menyentuh adaptasi perbaikan kurikulum dan metode pembelajaran proses belajar mengajar.
"Kemendikbud harus memastikan kuota PIP (program Indonesia pintar) dan KIP (kartu Indonesia pintar) kuliah tahun anggaran 2020/2021 nanti. Ini agar anak-anak Indonesia bisa mengenyam pendidikan baik SD, SMP, SMA, SMK, dan kampus," ujarnya.
BACA JUGA: Ketua PB PGRI Sebut Gebrakan Mendikbud Nadiem Makarim Belum Wow!
Dia juga mendesak Kemendikbud membuat peta kebutuhan pendidikan di masing-masing daerah meliputi berapa banyak sekolah di daerah memiliki infrastruktur terhadap akses internet.
Termasuk mendata berapa banyak sekolah yang tidak mampu melakukan protokol kesehatan karena ketidakmampuan pembiayaan alat-alat kesehatan.
"Saya melihat panduan ajaran baru yang diumumkan Mas Nadiem kemarin, belum menjelaskan skema bantuan bagi sekolah dan kampus yang terancam kolaps akibat pandemi. Itu sebabnya Kemendikbud harus melakukan koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi dengan pemda melalui Dinas Pendidikan baik di tingkat provinsi, kab/kota," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad