Ketua KPI Sebut Saipul Jamil Boleh Tampil di TV, Asalkan...

Jumat, 10 September 2021 – 05:05 WIB
Pedangdut Saipul Jamil di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan bahwa penyanyi dangdut Saipul Jamil boleh tampil dalam acara televisi asalkan untuk konteks edukasi.

Hal tersebut disampaikannya saat berbincang dalam podcast milik Deddy Corbuzier di YouTube baru-baru ini.

BACA JUGA: Seharusnya Saipul Jamil Insaf, Bukan Selebrasi

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi, misalnya ya, dia hadir sebagai, ya, bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan," kata Agung Suprio.

Menurut Agung Suprio, Saipul Jamil belum diizinkan tampil dalam acara yang bertujuan hiburan.

BACA JUGA: Ayah Rozak Minta Seserahan, Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Segera Nikah?

Keputusan tersebut dibuat setelah dilakukan rapat internal KPI dengan memperhatikan hak asasi manusia (HAM), etika, dan hukum.

"Kami juga melihat dari berbagai referensi dari luar negeri, memang dibatasi. Bahkan, di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," jelasnya.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Kalau untuk Urusan Begituan, Gue Enggak...

Agung Suprio menegaskan bahwa KPI mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap Saipul Jamil sebagai mantan narapidana pencabulan.

Terkait kesempatan tampil di televisi, Saipul Jamil masih diizinkan tampil asalkan berkonteks edukasi.

"Dia tetap boleh tampil, bukan enggak boleh tampil sama sekali, boleh tampil tetapi dalam konteks edukasi," imbuh Agung Suprio.

Pernyataan Ketua KPI Pusat Agung Suprio tersebut kini jadi perbincangan karena menuai pro dan kontra di kalangan netizen. (ded/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler