"Saya ingin jelaskan saat ini hanya ada saya dan Zul (Zulkarnain Wakil Ketua KPK), sehingga kami tidak bisa melakukan diskusi-diskusi panjang untuk ambil satu putusan," kata Abraham menjawab pertanyaan wartawan, di KPK usai pelantikan Sekretaris Jenderal KPK yang baru, Jumat (8/2). Abraham menyatakan, dalam pengambilan keputusan itu harus kolektif kolegial.
"Kami sudah sepakat, tapi kan harus tandatangan semua," katanya. Sebelumnya santer dikabarkan Anas jadi tersangka Hambalang. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, kabar itu tidak benar alias hoax. Nah, sekarang ini Abraham Samad saat ditanya apakah saat ekspose kasus terakhir sudah mendapatkan dua alat bukti menjerat Anas sebagai tersangka, memberikan jawaban diplomatis.
"Masih banyak hal yang perlu didiskusikan, masih banyak hal perlu disamakan persepsi," kata pria berkumis itu. Abraham membantah kalau dirinya sudah sepakat menjadikan Anas tersangka, sementara pimpinan lainnya tidak.
Ia yakin seluruh pimpinan punya kesepakatan dan tidak ada perbedaan pandangan. Tapi, tegasnya, memang mungkin perlu disinergikan. "Namun, ada hal-hal yang tidak bisa diungkapkan," paparnya.
Begitu juga soal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikabarkan sudah disiapkan namun belum ditandatangani, Abraham menolak menjawab. "Dari mana kamu tahu? Apa saya harus jujur? he he...Saya pas untuk pertanyaan itu," ujarnya.
Saat dimintai penegasan apakah benar Sprindik sudah keluar? Abraham menjawab, "Belum ditandatangani." Yang pasti Abraham menyatakan, dalam kasus ini pihaknya tidak ada gantung menggantung. "Tunggu saja nanti, karena kalau disampaikan sepotong-sepotong jadi tidak utuh," bebernya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Administrasi Kepegawaian Amburadul Tanggung Jawab Gubernur
Redaktur : Tim Redaksi