Ketua KPU Batubara Dilaporkan ke DKPP Seusai Debat Cakada, Ini Penyebabnya

Rabu, 30 Oktober 2024 – 19:09 WIB
Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Baharuddin Siagian-Syafrizal, Nazli Aulia melaporkan Ketua KPU Batubara ke DKPP terkait pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Erwin dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (29/10/2024) siang.

Erwin dilaporkan karena dinilai melanggar kode etik penyelenggara Pemilu di mana paman kandungnya menjadi calon Bupati Batubara nomor urut 1 yakni Darwis.

BACA JUGA: MK Kuatkan Kemenangan Zahir-Suriono di Pilkada Batubara

Erwin dilaporkan oleh Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Baharuddin Siagian-Syafrizal, Nazli Aulia. Nazli mengungkap bahwa Darwis merupakan paman kandung Erwin dari ibunya.

"Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik atas tidak dinyatakannya secara terbuka kepada publik berkaitan memiliki hubungan keluarga dengan calon Bupati Batubara No urut 1 atas nama H. Darwis,M.Si," ungkapnya.

BACA JUGA: Demokrat Bingung Hadapi Pilkada Batubara

“Laporan sudah kami sampaikan langsung ke DKPP, berkaitan dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan Erwin sebagai oleh Ketua KPU batu bara, yang diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilihan umum pasal 11 Huruf (c), pasal 14 huruf (a) dan pasal 15 peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017,” ujar Nazli Aulia  

Nazli Aulia juga menyebutkan di samping memiliki hubungan darah dengan salah satu paslon, Ketua KPU juga diduga telah melakukan pengistimewaan kepada salah Calon bupati nomor urut 01 dengan menerima pendaftaran paslon 01 yang telah melewati batas waktu yang ditentukan. Sehingga tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh pasal 11 huruf c, pasal 15 huruf (b,c,d,f,g,h) peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

BACA JUGA: AKBP Fahrian Tekankan Jajaran Polres Inhu Jaga Kedamaian Pilkada dengan Maksimal

“KPU itu kan seharusnya menjadi wasit, tetapi dia (Erwin) Ketua KPU Barubara malah berusaha melakukan upaya keberpihakannya kepada paslon 01 yang merupakan paman kandungnya, hal ini yang menjadi netralitas KPU dikhawatirkan” ungkap nazli kepada media.

Dengan laporan ini, Nazli Aulia berharap DKPP dapat memeriksa Ketua KPU Batubara.

Ia juga menegaskan bahwa setiap penyelenggara Pemilu memiliki tanggungjawab besar untuk memastikan transparansi demi menjamin kepercayaan publik.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari DKPP agar Pemilu di Kabupaten Batubara ini berjalan dengan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, DKPP diharapkan segera memanggil pihak terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran ini.

Nazli sebagai pelapor berharap bahwa dengan langkah hukum yang saat ini ditempuh, penyelenggaraan Pemilu bisa tetap terjaga profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler