Ketua KPU Jatim Tegaskan Tak Ada Suap soal Sengketa Pilgub

Jumat, 03 Januari 2014 – 01:46 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad dipanggil KPK. Namun, Andry tenang-tenang saja. Sebab, dia yakin tidak ada penyuapan maupun usaha curang lainnya dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilgub Jatim di MK pada September 2013.

"Jadi, saya jelas akan datang untuk memenuhi panggilan kedua. Tidak ada yang saya sembunyikan," katanya kepada Jawa Pos.

BACA JUGA: Pembangunan Polres Tangsel Sudah Lama Direncanakan

Bila pada pemanggilan pertama pada Selasa (31/12) dirinya tidak datang, itu bukan karena takut. "Tapi, saya harus menjalani serangkaian tes terkait dengan rekrutmen komisioner KPU Jatim," tambahnya.

Andry mengaku tidak mengetahui mengenai materi penyidikan yang akan dijalani. Namun, dalam surat panggilan KPK memang ditulis terkait dengan tindakan penyuapan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar.

BACA JUGA: Nurul Haq Dikenal Sebagai Ustadz

Dia juga menjelaskan, penyidik yang menandatangani surat panggilan tersebut adalah Kompol Novel Baswedan. Yakni, penyidik KPK yang cukup terkenal terkait dengan kasus cicak vs buaya II yang heboh pertengahan tahun lalu.

Menurut Andry, dirinya juga tidak mengerti kenapa harus dipanggil sebagai saksi. Sebab, menurut dia, dalam sidang gugatan PHPU tersebut tidak ada masalah. Bahkan, Andry sudah membicarakan itu dengan kuasa hukum KPU dalam sidang tersebut, Fahmi Bachmid. "Siapa tahu, ada pihak-pihak yang kemudian berupaya sendiri di luar sepengetahuan kami," terangnya.

BACA JUGA: Minta Pemerintah Instruksikan Pertamina Tunda Kenaikan Elpiji

Kepada Andry, Fahmi menegaskan bahwa sama sekali tidak ada upaya pendekatan sedikit pun terhadap Ketua MK Akil Mochtar. Andry mengungkapkan, yang membuat dirinya juga tidak paham adalah posisi KPU yang sama sekali tidak memiliki kepentingan.

"Kasarannya, apa pun keputusan MK pasti akan dijalankan KPU. Entah gugatan Khofifah dikabulkan dan terjadi pemilu ulang, atau seperti sekarang ini bahwa gugatan Khofifah ditolak dan menguatkan keputusan KPU sebelumnya," paparnya.

Atau adakah upaya dari pasangan calon yang berusaha berkoordinasi dengan Andry atau KPU untuk a memengaruhi MK? Sekali lagi, Andry menggeleng. "Sepengetahuan saya, baik pribadi maupun kelembagaan, sama sekali tidak ada koordinasi sekecil apa pun dari pasangan calon mana pun untuk mengintervensi putusan MK," tegasnya. Karena itu, Andry siap menghadapi pemeriksaan KPK.

Di bagian lain, Wagub Jatim Saifullah Yusuf ketika dikonfirmasi kembali mengulangi seperti yang pernah diucapkan. Diakuinya, bagi sejumlah orang yang berurusan dengan MK memang sangat tergoda untuk bertemu dengan Akil.

"Tapi, tidak. Kami tidak melakukan apa pun, apalagi penyuapan, terkait dengan sidang kemarin," tuturnya. (ano/ib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Tim Densus Penggerebek Teroris Ciputat Tak Cerdas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler