Ketua KY: Sedikitnya Kami Butuh Anggaran Rp 1 Triliun

Sabtu, 06 Juli 2013 – 22:23 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki bereaksi atas langkah pemerintah yang ikut memotong anggaran lembaga pengawasan hakim tersebut dengan alasan untuk mendanai pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang.

“Kalau untuk biaya politik, itu tidak terbatas. Tapi biaya untuk membangun hukum di negara ini masih ngadat. Dana untuk Komisi Yudisial (KY) saja dipotong untuk mendanai pemilu, ini naif,” ujarnya dalam workshop yang digelar The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) bekerjasama dengan United States Agency International Development (USAID) di Yogyakarta, Sabtu (6/7).

Padahal sebagai negara hukum, pemerintah menurut Suparman seharusnya berupaya semaksimal mungkin menyokong keberadaan lembaga-lembaga hukum yang ada. Namun sayangnya ia tidak menyebut seberapa besar pemangkasan anggaran yang dialami KY. Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Yogyakarta ini hanya memaparkan, jika dalam lima tahun terakhir anggaran yang diterima KY tidak lebih dari Rp 500 miliar.

“Jadi setiap tahun KY hanya menerima Rp 100 miliar. Dana itu untuk digunakan mulai dari belanja barang hingga honor staf-staf yang ada,” ujarnya.

Akibat kondisi ini, KY sampai saat ini menurutnya masih sangat sulit menjalankan tugas secara maksimal. Sebagai contoh terkait kebutuhan tim investigasi, KY baru memiliki 13 orang. Jumlah ini tidak sebanding dengan ribuan pengaduan yang diterima setiap tahunnya.

“Paling tidak kita memerlukan 70 orang untuk ditempatkan dalam tim investigasi. Tapi saat ini belum dapat dilakukan. KY membutuhkan anggaran paling sedikit Rp 1 triliun,” ujarnya.

Untuk itu di kepemimpinannya saat ini, Suparman memastikan KY tengah berupaya menyusun penganggaran yang baru untuk 2015 mendatang. Ia tidak ragu-ragu menyatakan akan meniru seperti apa yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) selama ini.

“MK itu kan lembaga pasif, mereka hanya bekerja untuk menyidangkan perkara. Jadi kalau tidak ada laporan pengaduan, maka tidak ada persidangan. (Berbeda dengan KY yang sampai menerjunkan tim investigasi ke daerah-daerah,red). Ke depan mungkin MK juga hanya tinggal menyidangkan perkara judicial review, sebab (kemungkinan) perkara pemilukada dapat ditangani di pengadilan. Nah sebagai lembaga pasif, mereka tetap terlihat gagah perkasa. Itu karena mengonstruksikan tugas pokok dan fungsinya begitu hebat. Karena itu KY juga mengonstruksikan tupoksi yang ada,” ujarnya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Masyarakat Pacu Kinerja Birokrat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler