"Sudah pernah ada kita undang (KY) untuk menyusun tata cara keputusan itu
BACA JUGA: Satgas TKI Menuai Kritik
Dan dibahas dengan Pak Wakil saat di Surabaya," kata Harifin di Gedung MA, Jakarta, Jumat (24/6).Namun, saat ditanya lebih jauh soal proses rekrutmen 210 calon hakim tersebut, Harifin mengaku tidak tahu secara mendetail
BACA JUGA: Sempat Masuk ICU, Malinda Membaik
Akan tetapi (soal) penafsiran penentuan peserta calon hakim, KY tidak jelasBACA JUGA: Jumhur Siap Mundur dari BNP2TKI
Sekarang kita mulainya dari mana," ujarnya."Ini baru cakim (calon hakimKalau mau jadi hakim, jadi cakim dulu(Itu juga) Belum tentu jadi hakim," tandasnya.
Sebelumnya, KY mensinyalir ada 210 calon hakim yang direkrut tahun 2010 oleh MA yang diduga ilegalPara calon hakim yang direkrut pada tahun 2010 dan sedang menjalani pendidikan di Bandung tersebut berpotensi dipermasalahkanLebih jauh, perekrutan hakim tersebut disebutkan tidak melibatkan KY(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disclaimer Terus, Dana Operasional Bupati Harus Dipotong
Redaktur : Tim Redaksi