jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai penyebaran radikalisme melalui berbagai platform media sosial.
Hal itu sebagaimana temuan riset Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2020 yang melaporkan potensi generasi Z pada rentang usia 14-19 tahun, yang terpapar radikalisme mencapai 12,7 persen.
BACA JUGA: Din Syamsuddin Dilaporkan Atas Tuduhan Radikalisme, Hidayat Nur Wahid Bereaksi Keras
Sementara generasi milenial yang berumur 20-39 tahun mencapai 12,4 persen.
Dari segi jenis kelamin, persentase wanita yang terpapar paham radikalisme mencapai 12,3 persen, sedangkan laki-laki 12,1 persen.
BACA JUGA: Ahmad Basarah: Moderasi Beragama Penting untuk Mencegah Generasi Muda Terjebak Ekstremisme
"Gen Z dan milenial menjadi sasaran empuk lantaran mereka sangat aktif mengakses internet dan pengguna aktif berbagai platform media sosial," ujar Bamsoet usai menerima pengurus Pelajar Islam Indonesia (PII), di ruang kerja ketua MPR RI di Jakarta, Selasa (16/2).
Para pengurus PII yang hadir antara lain Ketua Umum Husin Tasrik, Korps PII Wati Azkia, Badan Pengembangan Organisasi Ikhsan Azhar, dan Badan Pengembangan Pelajar Afian Dwi Prasetyo.
BACA JUGA: PII Usul ada Platform Digital Kolaborasi Insinyur Sedunia untuk Hadapi Pandemi
Ketua ke-20 DPR RI itu menjelaskan, berdasae laporan Hootsuite dan We Are Social 2020, dari 175,3 juta penduduk Indonesia yang sudah terkoneksi internet, rata-rata menghabiskan hampir delapan jam untuk berselancar di internet.
Mayoritasnya atau sebanyai 171 juta atau 98 persen dari pengguna internet Indonesia, menggunakan ponsel untuk mengakses.
Menurut BNPT, kata Bamsoet lagi, sebanyak 82,8 persen pengguna internet di Indonesia pernah menerima informasi keagamaan via internet.
"Jika tidak hati-hati, mereka bisa saja mendapatkan informasi yang sesat, sehingga malah melahirkan radikalisme dan ekstremisme," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga mendorong para pemuda di berbagai organisasi bernapaskan keagamaan seperti PII untuk aktif menyebarkan narasi keagamaan yang mencerahkan di berbagai platform media sosial.
Dengan demikian, ia menegaskan, bisa menekan penyebaran radikalisme dan ekstremisme di media sosial.
"Generasi muda islam Indonesia harus senantiasa mengamalkan Islam yang rahmatan lil alamin, dengan mengedepankan nilai tasamuh (toleran), tawazun (seimbang/harmoni), tawassuth (moderat), dan ta’addul (keadilan). Jangan berikan ruang sedikit pun bagi radikalisme dan ekstremisme," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy