Ketua MPR: Azas Keadilan Harus Tegak dalam Hukum

Senin, 18 Oktober 2010 – 16:30 WIB
JAKARTA - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas menegaskan, dalam pelaksanaan penegakan hukum perlu dikedepankan azas keadilan hukum"Dalam pelaksanaan penegakan hukum di negara demokrasi, perlu ditegakkan azas keadilan hukum

BACA JUGA: Hatta: Jembatan Melaka Tunggu Jembatan Sunda

Kalau tidak, maka hukum hanya akan jadi alat pemaksa kelompok tertentu saja," kata Taufiq, usai pertemuan konsultasi Presiden RI dengan lima lembaga tinggi negara, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/10).

Kelima pimpinan lembaga tinggi negara yang bertemu dengan Presiden RI itu, masing-masing adalah MPR, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA)
Pertemuan yang diikuti masing-masing oleh Taufiq Kiemas, Marzuki Alie, Irman Gusman, Mahfud MD dan Harifin A Tumpa itu, berlangsung tertutup selama tiga jam lebih, di Gedung Nusantara IV, komplek parlemen.

Selain membahas perihal penegakan hukum yang berkeadilan, pertemuan juga disebutkan menghasilkan tujuh poin penting lainnya

BACA JUGA: Mantan Bupati Brebes Dituntut 3 Tahun Penjara

Masing-masing yakni peneguhan empat pilar bangsa, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, juga pemantapan sistem presidensial secara terus-menerus, serta pemantapan sistem desentralisasi dan otonomi daerah.

Lebih lanjut, Taufiq yang juga didampingi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, juga menyebut perlunya dilakukan pemantapan sistem politik mulai dari sistem pemilu di daerah, untuk memilih pemimpin daerah yang baik
"Dalam pembangunan ekonomi, strategi pemerintah adalah pro-growth, pro-poor, pro-job dan pro-environment, untuk mendorong pertumbuhan yang tinggi, memberikan perlindungan sosial, serta menekan kemiskinan dan pengangguran," katanya.

"Lima lembaga tinggi negara juga telah menjadikan agenda mengatasi kesenjangan, mendorong pemerataan pembangunan dan pembangunan pusat pertumbuhan baru kawasan ekonomi daerah, sebagai program utamanya," ungkap Taufiq pula

BACA JUGA: 35 Ribu JCH Masuk Madinah, 4 Wafat

"Dalam pembangunan bangsa dan negara, masing-masing lembaga memiliki peran dan tanggung jawab dalam melakukan sistem check and balances, tanpa saling intervensi," imbuhnya.

Terakhir, Ketua MPR RI menegaskan bahwa pertemuan konsultasi lembaga tinggi negara yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden RI ini, sangat memberikan manfaat dalam melihat permasalahan bangsa secara utuh ke depanKonsultasi ini akan diteruskan dengan agenda penting nasional.

"Jadi, pertemuan ini sudah berlangsung untuk yang ketiga kalinya, yakni di Istana Negara Jakarta, Bogor dan di sini (DPR)Pertemuan keempat direncankaan akan berlangsung di BPK, dan diusahakan terlaksana minimal empat kali dalam satu tahun," tegas Taufiq(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suharto-Enang Dituntut 5 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler