Ketua MPR Tak Mau Daerah Longgarkan PSBB

Selasa, 19 Mei 2020 – 23:21 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan daerah seperti Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Sumatera Selatan Papua, masih harus bekerja keras dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, wilayah tersebut masih mengalami penambahan jumlah warga yang positif terjangkit Covid-19.

Bambang mendorong pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi terhadap perkembangan penyebaran Covid-19 dan kemungkinan penerapan PSBB di masing-masing daerahnya.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Konsisten Soal Penerapan PSBB

"Serta mengajukan permohonan pemberlakuan PSBB kepada pemerintah (Kementerian Kesehatan) untuk daerahnya jika diperlukan," kata Bambang, Selasa (19/5).

Dia mendorong pemerintah pusat maupun daerah yang menerapkan kebijakan PSBB di wilayahnya masing-masing untuk tidak melakukan pelonggaran terlebih dahulu. "Sebelum kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan drastis dan daerah zona merah berkurang," ujarnya.

BACA JUGA: Ketua MPR Sangat Khawatir Melihat Jumlah Pengangguran

Dia meminta pemerintah daerah dan provinsi meminta seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk memperkuat gugus tugas yang berada di tingkat RT/RW guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di masing-masing daerah.

"Khususnya di daerah yang masih memiliki zona merah Covid-19, mengingat unit masyarakat paling bawah menjadi upaya yang paling efektif untuk mengendalikan virus tersebut," katanya.

BACA JUGA: Ketua MPR Merespons Empat Isu Aktual Hari Ini Termasuk Masalah PHK

Dia meminta pemerintah daerah, khususnya yang memiliki peningkatan angka kasus penyebaran virus Covid-19, seperti di Jawa Timur 70 persen, Sumatera Selatan 157 persen, Kalimantan Selatan 70 persen untuk melakukan upaya maksimal dalam menekan angka Covid-19.

"Serta mengimbau dengan tegas kepada warganya untuk tetap waspada, lebih disiplin dan benar-benar menaati aturan/kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," pungkasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler