jpnn.com - JAKARTA – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan sangat memahami kekhawatiran sebagian masyarakat kalau Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) diberlakukan kembali akan menggerus kekuasan Presiden RI. Tapi, kata Zulkifli, kekhawatiran itu jangan juga terlalu berlebihan. Sebab aktifasi GBHN tidak akan memosisikan presiden sebagai Mandataris MPR.
“GBHN dimaksud hanya membahas program pembangunan. Tidak memosisikan presiden sebagai Mandataris MPR RI,” kata Zulkifi, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (4/2).
BACA JUGA: Lepas dari Jerat Hukum, Ini yang Akan Dilakukan Samad
Ia menjelaskan, GBHN yang sedang diwacanakan MPR, tidak mempunyai tendensi untuk mengurangi kewenangan presiden, sebab Negara Indonesia menganut sistem presidensial.
Karena itu, menurut Ketua Umum PAN ini, mengaktifkan GBHN nantinya tidak ada kaitannya dengan mandataris. GBHN hanya memuat rencana pembangunan Indonesia ke depan. "Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat dan tidak bertanggungjawab kepada MPR," tegasnya.
BACA JUGA: Usai Kantongi Deponering, Ini Rencana Abraham Samad
GBHN lanjutnya, tidak akan membatasi presiden mewujudkan visi-misinya yang dijanjikan saat kampanye Pilpres.
“Itu nanti akan dirumuskan oleh ahlinya agar tidak membatasi presiden, agar tidak mengganggu yang lain. Yang penting begini, amandemen tidak seperti dulu. Sistem presidensial tidak akan diganti dengan parlementer," janji Zul.
BACA JUGA: Kok Bisa SDA Keluarkan SK dari Dalam Rutan?
Dia menambahkan, GBHN disusun sebagai sebuah visi negara sehingga ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
“Kita hanya perlu visi, punya haluan negara, agar bupati dan gubernur tidak sewenang-wenang dengan sumber daya alam di daerah,” pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Penumpang Simpang Siur
Redaktur : Tim Redaksi