Ketua RT Sebut Penghuni Rumah yang Digeledah Densus 88 Jarang Bergaul

Jumat, 02 April 2021 – 21:42 WIB
Dua orang warga tampak memerhatikan sebuah rumah di Jalan Kenanga, RT 09/RW 02, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jumat (2/4/2021) malam, setelah digeledah Tim Densus 88/Antiteror. ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURWOKERTO - Ketua RT 09 RW 02 Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kharisun mengatakan penghuni rumah kontrakan yang digeledah Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri jarang bergaul dengan warga sekitar.

Menurut dia, rumah tersebut sudah hampir dua tahun dikontrak oleh seorang pria berinisial E bersama istri dan lima anaknya.

BACA JUGA: Densus 88 Geledah Griya Herbal Purwokerto, Kapolresta Enggak Boleh Masuk

"Dia (E) juga jarang pulang dan jarang ikut kegiatan RT," kata Kharisun di RT 09 RW 02, Kelurahan Sumampir, Jumat (2/4) malam.

Kendati pria yang berprofesi sebagai penjual produk herbal itu jarang bergaul, kata Kharisun, istri E cukup rajin mengikuti kegiatan RT.

BACA JUGA: Puluhan Densus 88 Bersenjata Lengkap Beraksi di Simorejo, Simak Cerita Fauzi

Kharisun mengatakan bahwa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang dibantu personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mendatangi rumah itu pada Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat bersamaan, seluruh akses jalan menuju tempat itu dijaga polisi bersenjata lengkap.

"Tadi saya sempat mengobrol dengan polisi, katanya suaminya (suami penghuni rumah itu, red.) sudah ditangkap di Yogyakarta. Jadi, tadi hanya penggeledahan saja," katanya.

BACA JUGA: Satu Terduga Teroris Ditangkap di Surabaya, Suwandi Diminta Menyaksikan Penggeledahan

Kharisun mengaku tidak mengetahui apa saja yang dibawa Tim Densus 88 Antiteror dari rumah itu.

Seperti diwartakan, sebuah rumah yang di Jalan Kenanga, RT 09/RW 02, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, digeledah oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat (2/4) sore.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim mengatakan bahwa pihaknya dimintai tolong oleh Densus 88 Antiteror untuk mem-backup kegiatan olah tempat kejadian perkara di rumah yang terdapat spanduk bertuliskan "Griya Herbal Purwokerto" itu.

"Jadi, saya enggak tahu betul kasusnya, saya cuma ditelepon Densus untuk mem-backup olah TKP saja. Saya saja enggak boleh masuk," katanya.

Oleh karena itu, dia tidak tahu apa saja yang dibawa Densus dari rumah tersebut. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler