Ketum Granat: Jangan Usung Calon Kada Mantan Pencandu Narkoba

Jumat, 03 Juli 2020 – 23:47 WIB
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat meminta partai politik tidak mengusung calon kepala daerah yang merupakan mantan pengguna narkoba pada pilkada.

"Kuncinya ada di partai. Kalau partai tidak mau, tidak ada calon itu. Kecuali kalau mereka maju independen," ujar Hendry, Jumat (4/7). 

BACA JUGA: PSI Gelar Debat Konvensi Pilkada Surabaya Secara Online

Menurut Henry, partai politik harus memperketat seleksi bakal calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 9 Desember 2020.

“Selagi masih ada calon lain, kenapa mesti orang yang pernah menjadi pencandu?” sambung Henry.

BACA JUGA: Pakar Hukum Tata Negara Bicara soal Pelaksanaan Pilkada

Dia menambahkan, calon kepala daerah sebisa mungkin orang yang secara akhlak dan perilakunya baik.

Henry menambahkan, partai tidak boleh langsung percaya pada hasil tes urine yang disodorkan calon kepala daerah.

Sebab, kata dia, bisa jadi tes urine yang disodorkan bakal calon kepala daerah tersebut adalah hasil sehari sebelum dia mendaftar ke partai politik. 

"Tes urine hari ini negatif, bisa saja minggu lalu dan bulan lalu dia positif. Jadi, tidak cukup hasil tes urine, tetapi harus dengan jejak rekamnya yang seperti apa," tegas Henry.

Politikus PDIP itu menambahkan, partainya tidak akan mengusung calon kepala daerah yang mantan pencandu narkoba.

“PDIP akan sangat selektif melihat rekam jejak seseorang. Kami sebisa mungkin calon-calon PDIP itu adalah orang dengan rekam jejak yang baik," tambahnya.

Sebagai ketum Granat, Henry mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon yang memiliki rekam jejak sebagai mantan pencandu narkoba. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler