jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Rakyat Arvindo Noviar menyindir Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah seorang pemimpin lembaga tersebut berbicara tentang cara warung makan bersikap selama Ramadan 1443 Hijriah.
Dia merasa MUI saat ini mengalami kebingungan, setelah kewenangan lembaga yang berkantor di Jakarta Pusat itu tentang sertifikat halal dicabut.
BACA JUGA: H-4 Ramadan, Gula Pasir Kosong di Alfamart, Ada Apa?
Jadinya, kata Arvindo, MUI sampai meminta warung makan tidak memamerkan makanan saat berjualan di siang hari.
“Sejak labelisasi produk halal diambil alih oleh kemenag, MUI sepertinya bingung," kata dia dalam keterangan persnya, Selasa (29/3).
BACA JUGA: Pendeta Saifudin Ibrahim Berulah Lagi, Kini Menghina MUI
Tokoh muda itu mengaku tidak sepakat dengan MUI soal tata cara warung berbuka saat siang hari selama Ramadan.
Arvindo mengimbau kepada pemilik warung makan untuk tetap membuka warung makanan seperti biasa selama Ramadan.
BACA JUGA: Promo Diskon Ramadan hingga 70 Persen di Matahari, Mantap Bun!
"Tegas saya bersebrangan dengan MUI," ujar dia.
Arvindo kemudian membeberkan esensi dari berpuasa, yaitu bisa menahan segala godaan dan mengendalikan segala macam keinginan yang paling dasar, termasuk urusan makan dan minum.
“Dengan melarang warung makan memamerkan makanan yang dijual, MUI justru mencabut potensi pahala yang bisa didapatkan oleh kedua pihak. Pertama kepada rakyat yang berpuasa dan kepada rakyat yang sedang mencari nafkah dengan berjualan makanan," ujarnya.
Ketua MUI Pusat Cholil Nafis menyatakan jika warung makan tidak perlu tutup di siang hari saat bulan puasa.
Namun, dia mengimbau warung-warung tersebut tidak memamerkan makanan jualannya.
"Warung tak usah ditutup jualannya, tetapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," tuturnya di Twitter akun @cholilnafis, Minggu (27/3). (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada yang Berbeda dengan Ramadan 2022, Omzet Penjualan Kurma Menggembirakan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan