Ketum PGRI Sebut Pernyataan Wamendikbud Menyesatkan

Selasa, 08 Januari 2013 – 12:52 WIB
Para guru saat mengikui uji kompetensi. Foto: dok JPNN/Sumut Pos
JAKARTA - Penyataan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim yang menyebut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bukan sebagai organisasi profesi guru, terus menuai kecaman. Bahkan Ketua Umum PB PGRI, Suslityo menyebut penyataan Musliar itu menyesatkan

"Saya menyesalkan dan prihatin karena memang pernyataan Wamendikbud itu menyesatkan," kata Suslistyo saat dikonfirmasi JPNN, Selasa (8/1).

Dia menjelaskan bahwa PGRI itu sejak lahir tahun 1945 sudah sebagai organisasi profesi guru. Bahkan di masa Orde Baru pun organisasi guru ini diakui oleh Presiden Soeharto dan menjadikan hari kelahiran PGRI sebagai Hari Guru Nasional.

Itu semua menurutnya ditetapkan berdasarkanKkeputusan Presiden. Demikian juga dengan Kepoutusan MK bahwa PGRI disebut sebagai organisasi profesi. Sedangkan dari sisi perundang-undangan PGRI itu melaksanakan fungsi dan kode etik sesuai UU.

Jadi sejak tahun 1945 sampai hari ini, tegasnya, PGRI belum pernah bergeser dari tujuan awalnya sebagai organisasi guru. Kalaupun ada kekurangan selama ini, kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jateng itu, menjadi kewajiban semua pihak untuk memperbaikinya.

"Memang kami baru pernah dengar kali ini ada pejabat setingkat wamen berbicara seperti itu selama 65 tahun. Wajar jika ini menyakitkan guru, para pendiri PGRI," sesalnya.

Diberitakan sebelumnya, Wamendikbud Musliar Kasim menyebutkan sampai saat ini belum ada induk organisasi profesi guru yang diakui pemerintah. Dia mengatakan bahwa pembentukan organisasi profesi guru masih dalam tahap penggodokan dalam PP tentang guru.

"Kalau ada organisasi guru yang protes, silahkan dituangkan saat uji publik nanti. Pasti kami tampung," kata Musliar Kasim.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 LPTK Diblacklist Kemendikbud

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler