Keuangan BPJS Kesehatan Sangat Sehat, Iuran belum Perlu Dinaikkan

Selasa, 18 Juli 2023 – 20:15 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (tengah) didampingi Ketua Dewas BPJS Kesehatan Abdul Kadir (kanan) dan Wakil Ketua DJSN Muttaqien (kiri) menyampaikan paparan saat Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa (18/7/2023). BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sekitar Rp 113,47 triliun untuk pembayaran dana klaim pelayanan kesehatan peserta JKN sebanyak 248.771.083 jiwa sepanjang 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

jpnn.com - MEDAN - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sangat sehat. 

Menurutnya, iuran BPJS Kesehatan belum perlu dinaikkan setidak-tidaknya sampai pertengahan 2025.

BACA JUGA: Sepanjang 2022, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp 113,47 Triliun Tepat Waktu

"Keuangan BPJS Kesehatan sangat sehat. Jadi, kalau tidak ada intervensi lain, besaran iuran semestinya tetap berjalan seperti sekarang sampai setidak-tidaknya sampai Juli atau Agustus 2025," ujar Muttaqien dalam konferensi pers "Public Expose" Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan tahun 2022 yang diikuti secara daring, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/7). 

Pada 2022, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa surplus dana jaminan sosial (DJS) kesehatan mencapai Rp 56,51 triliun.

BACA JUGA: Menkes Budi Terima Penghargaan sebagai Pahlawan Transformasi Kesehatan Indonesia

Nilai itu cukup untuk membayar klaim sampai 5,98 bulan ke depan atau nyaris mencapai jumlah maksimal yang ditetapkan pemerintah.

Pasal 37 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 Perubahan Atas PP Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan, menyatakan DJS paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim enam bulan ke depan.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Kerja Keras Bebas Cemas di 128 Kelurahan se-Jakarta

"Jumlah DJS Kesehatan itu sudah hampir puncaknya (pembayaran klaim enam bulan, Red)," kata Muttaqien.

Kemudian, DJSN juga mengapresiasi jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Sampai 2022, ada 248,77 juta warga yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN atau 90,34 persen dari jumlah total penduduk Indonesia 2022. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 235,72 orang.

Hingga 1 Juli 2023, jumlah itu masih meningkat, yakni menjadi 258,32 juta orang.

"Sehingga, seiring dengan itu, program JKN ini masih akan terus meningkat," kata Muttaqien.

Dia pun menyarankan perihal JKN diajarkan kepada masyarakat sejak dini.

"Kami mendorong pemahaman itu diajarkan misalnya di bangku SD, SMP, SMA. Ini penting supaya mereka tidak lagi baru mengetahui soal JKN ketika dewasa, sudah bekerja," ujar Muttaqien. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler