jpnn.com, JAKARTA - Aktor Kevin Hillers telah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan Dokter Siska Khair atas dugaan penganiayaan.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dokter Siska, Pitra Romadhoni.
BACA JUGA: Kelakuan Tak Terpuji Kevin Hillers Bikin Mantan Kekasih Depresi
"Laporan klien kami terhadap saudara KH statusnya saat ini telah ditingkatkan dari terlapor menjadi tersangka. Sudah resmi," kata Pitra Romadhoni di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (1/11).
Pitra Romadhoni mengatakan Dokter Siska telah menerima soal pemberitahuan terkait penetapan tersangka terhadap Kevin Hillers.
BACA JUGA: Gegara Kevin Hiller, Dokter Siska Merugi Hingga Miliaran Rupiah, Aduh
"Kami mendapatkan tembusannya terhadap korban langsung yaitu Dokter Siska Khairunisa," bebernya.
Pihak Dokter Siska berharap agar Kevin Hiller bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA: Dokter Siska Bongkar Borok Kevin Hillers, Diduga Suka Lecehkan Wanita
Sebab, pasal yang disangkakan terhadap pemain sinetron Ikatan Cinta itu memiliki ancaman hukuman yang cukup tinggi.
"Pasal 351 dan atau 355 yaitu penganiayaan berat dan atau perbuatan tidak menyenangkan. Pasal itu pasal progfresif dan tidak main main karena ancamannya itu di atas lima tahun," jelas Pitra Romadhoni.
Tidak hanya itu, Pitra Romadhoni juga berharap agar pihak kepolisian bisa menindak tegas Kevin Hillers apabila yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif.
"Tindakan tegas itu polisi yang menilai seperti apa. Bisa penjemputan, penahanan, dan surat perintah membawa. Kami tidak mau mengintervensi polisi, silakan polisi yang menilai dari sikap tidak kooperatif yang bersangkutan," tutur kuasa hukum Dokter Siska itu. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita